Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas lapas slawi

Kalapas Slawi Ikuti Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sec

Info Terkini | Tuesday, 20 Sep 2022, 16:42 WIB
Dok. Humas Lapas Slawi

Slawi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng,Winarso mengikuti Kegiatan Penelitian RKBMN 2024, Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (20/09/2022).

Kalapas Slawi mengikuti kegiatan tersebut didampingi oleh Kasubag Tata Usaha dan Kaur Kepegawaian Lapas Slawi, kegiatan dibuka oleh sambutan dari Sekretaris Jenderal yang menyampaikan Dalam sambutannya tentang Bagaimana pengabdian terbaik kita untuk negara serta menunjukkan performa, eksistensi, dan peran secara optimal, harus mengetahui apa yang harus dikerjakan. Selain itu Sekretaris Jenderal meminta jajaran untuk Meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung berkualitas agar tidak perlu melakukan revisi dan meningkatkan Efektivitas IKPA terhambat akan berimbas pada pelaksanaan pengadaan/kegiatan terlambat, anggaran diblokir, bongkar pasang RKAKL dan RKBMN.

Menutup sambutannya Sekretaris Jenderal berharap bahwa kedepannya Kementerian Hukum dan HAM RI memiliki pengelolaan BMN yang optimal, mutakhir dan tidak asal-asalan. Serta bisa meminimalisir kesalahan dalam penyusunan RKBMN.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image