Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umsida Menyapa

Mahad Umar Bin Khattab Umsida Luluskan 19 Wisudawan

Info Terkini | Monday, 19 Sep 2022, 12:22 WIB

Sebanyak 19 wisudawan dikukuhkan dalam kegiatan Wisuda ke-39 Ma’had Umar Bin Khattab Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang bertempat di Ruang KH Mas Mansur, Kampus 1 Umsida, Kamis (15/9). Hadir dalam acara tersebut Dekan FAI Umsida Dr Istikomah MAg dan Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi.

Kepada tim jurnalis Umsida, Dekan FAI Umsida Dr Istikomah MAg menyampaikan kebanggaannya atas proses yang telah dilalui mahasiswa Umsida dalam menyelesaikan pendidikan hingga ke jenjang Diploma 2 (D-2). Ia menyebut, sebagian besar lulusan FAI tersebut berasal dari beragam latar belakang dan pengalaman.

“Karena memang mahasiswa FAI dari berbagai macam prodi ini sudah 30% yang sudah bekerja, kalau yang pasca sarjana hampir 100% sudah bekerja. Rata-rata mereka sebagai guru, ada yang sebagai kepala sekolah, ada yang sebagai sebagai pengawas, ada yang sebagai pengelola lembaga dan sebagainya. Untuk mahasiswa PAI rata-rata mereka mengajar di lembaga baik pendidikan formal maupun non formal, maka harapan saya bahwa setelah lulus mereka akan memiliki ilmu yang lebih luas dan mampu mendedikasikan keilmuannya itu lebih profesional terutama dalam menghadapi tantangan global ini,” jelasnya.

Diakuinya, alumni FAI Umsida telah banyak yang berkiprah di berbagai bidang, baik itu di ranah pendidikan maupun non pendidikan. “Rata-rata memiliki kompetensi yang lebih bagus, karena memang pembelajaran di FAI sudah didesain sesuai dengan perkembangan zaman dan anak-anak alhamdulillah yang belum bekerja tidak lama menunggu, mereka juga terserap dalam dunia kerja,” lanjutnya.

Sementara melalui sambutannya, Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi, menyampaikan dukungan bagi mahasiswa yang telah lulus untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia menyinggung kebijakan baru Kemendikbud terkait Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai penguatan terhadap pengalaman belajar bagi siapa saja yang akan meneruskan pendidikannya.

“Anda semua punya pengalaman belajar 2 tahun di Ma’had, kalau anda ingin melanjutkan ke S-1, maka anda tidak perlu 4 tahun kuliahnya, anda cukup 2 tahun, karena perkuliahan anda 2 tahun ini diakui, itu namanya RPL. Ini merupakan kebijakan baru dari Kemendikbud yang baru diberlakukan tahun ini dan Umsida akan membuka tahun depan,” jelasnya.

Selain itu, fleksibilitas kebijakan pemerintah juga diberlakukan bagi mahasiswa baru yang memiliki keahlian tertentu. Mereka akan mendapat pengakuan dari institusi pendidikan. “Misalnya saja teknisi yang sudah punya keahlian, dia lulus SMA, kerja di sebuah bengkel, dia expert sekali di situ, dia mau kuliah mau mengambil jalur RPL ini, kemampuan dia ini akan dihitung, ini setara dengan berapa SKS, sehingga nanti dia tidak harus kuliah penuh, nanti diverifikasi kemampuannya itu,” paparnya.

Rektor Umsida juga mengatakan, peraturan sudah dinyatakan resmi dan sudah terbit, sehingga sistem dan jalur RPL ini akan tertaut ke laman Kemendikbud.

“Setelah mengucapkan selamat kepada adik-adik para mahasiswa yang lulus D-2 Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dan Studi Islam ini, kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak ibu wali mahasiswa dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf jika layanan kami selama ini kurang berkenan, inilah Umsida, terus berbenah, terus meningkatkan, insya allah semangat kita hari ini lebih baik dari kemarin, besok lebih baik dari hari ini dan itu semua akan mengantarkan keberhasilan dan kesuksesan kita bersama,” pungkasnya.

(Shinta Amalia Ferdaus)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image