Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas lapas slawi

Sadari Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Lapas Slawi Ikuti Sosialisasi Pengawasan Kear

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 20:52 WIB

Semarang - Demi mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik bagi organisasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti kegiatan sosialisasi Pengawasan Kearsipan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jateng. Selasa (06/09/2022).

Acara yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tersebut bertujuan untuk Evaluasi Hasil Monitoring dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan bagi UPT Se-Jawa Tengah, Tujuan dari acara tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan Norma Standar Prosedur Kearsipan (NPSK) untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Acara sosialisasi dibuka oleh sambutan dari Febri Nurdian Satriatama, beliau menyampaikan sedikit arahan pada kegiatan yang terselenggara di Aula Kresna Basudewa ini. "Tanpa kita sadari kita sehari-hari melakukan pengarsipan dalam kehidupan personal, menyimpan dokumen foto/chat video," terang Febri memberikan gambaran kepada peserta."Sehingga arsip bagi organisasi/satuan kerja, ibarat memori/ingatan pada manusia," lanjutnya.

Namun banyak pihak berpikiran bahwa pengelolaan arsip adalah hal yang membosankan dan tidak menantang. Kabag Umum menepis hal tersebut, menurutnya jika sudah menyelami kearsipan akan menemukan tantangan-tantangan yang tersembunyi di dalamnya.

"Banyak yang beranggapan arsip selama ini identik dengan pekerjaan yang tidak menantang, namun faktanya jika kita sudah memahaminya ini adalah hal yang asyik dan menantang," katanya meyakinkan.

Terakhir dalam sambutannya Febri menjelaskan bahwa di dalam pengelolaan kearsipan, ada tahap pemusnahan yang bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, hal itu dilakukan untuk penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak- pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

#LapasSlawiPocipas

#kemenkumhamjateng

#AYuspahruddin.

@kemenkumhamjtg

@ditjenpas

@kemenkumham_ri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image