Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Banyumas

Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kear

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 16:24 WIB

SEMARANG - Pengelolaan arsip yang baik bagi organisasi dipandang sangat penting karena memiliki manfaat yang besar, salah satunya adalah pengambilan keputusan dalam menghadapi permasalahan.

Karena pada dasarnya arsip merupakan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

Mendasari pentingnya hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Hasil Monitoring dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan bagi UPT Se-Jawa Tengah, Selasa (06/09).

Tujuannya tentu meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan Norma Standar Prosedur Kearsipan (NPSK) untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama, berkesempatan membuka sekaligus menyampaikan sedikit arahan pada kegiatan yang terselenggara di Aula Kresna Basudewa ini.

"Tanpa kita sadari kita sehari-hari melakukan pengarsipan dalam kehidupan personal, menyimpan dokumen foto/chat video," terang Febri memberikan gambaran kepada peserta.

"Sehingga arsip bagi organisasi/satuan kerja, ibarat memori/ingatan pada manusia," lanjutnya.

Namun banyak pihak berpikiran bahwa pengelolaan arsip adalah hal yang membosankan dan tidak menantang.

Kabag Umum menepis hal tersebut, menurutnya jika sudah menyelami kearsipan akan menemukan tantangan-tantangan yang tersembunyi di dalamnya.

"Banyak yang beranggapan arsip selama ini identik dengan pekerjaan yang tidak menantang, namun faktanya jika kita sudah memahaminya ini adalah hal yang asyik dan menantang," katanya meyakinkan.

Terakhir dalam sambutannya Febri menjelaskan bahwa di dalam pengelolaan kearsipan, ada tahap pemusnahan yang bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, hal itu dilakukan untuk penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak- pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsiparis dari Sekretariat Jenderal dan Ditjen Imigrasi.

Sementara peserta terdiri dari Kepala Tata Usaha di UPT, Arsiparis yang ada di lingkup Kemenkumham Jateng, serta diikuti pula oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image