Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Tingkatkan Pemahaman RKUHP Pegawai Bapas Purwokerto Ikuti Sosialisasi dari Wamenkumham

Info Terkini | Friday, 02 Sep 2022, 07:46 WIB

Purwokerto, 1 September 2022

“ RKUHP adalah sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat, sehingga dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan melibatkan partisipasi aktif “

Diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pegawai Bapas Purwokerto mengikuti Pembekalan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Dalam Rangka Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Pusat, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Pembekalan ini bertujuan agar seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM berperan serta dalam penyebarluasan informasi melalui Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara serentak di seluruh wilayah untuk menciptakan kesepahaman masyarakat mengenai 14 (empat belas) pasal krusial demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif. (Angga/Gnfn/Mars)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image