Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Badiklat KUMHAM Jateng

Gelombang Terakhir, 498 CPNS Ikuti Pelatihan Dasar Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

Info Terkini | Thursday, 01 Sep 2022, 18:26 WIB

Semarang - Dari Ruang Pusparaja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS (CPNS) gelombang III angkatan LVI - LXIX Tahun Anggaran 2022 secara virtual, pada Kamis (01/09).

Diawali dengan Laporan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo terkait Pelatihan Dasar CPNS gelombang III bahwa Pelatihan dasar CPNS dilaksanakannya proses pembelajaran pada tanggal 1 September s.d. 19 Oktober 2022, Habituasi 20 Oktober s.d. 30 November 2022 serta Evaluasi Aktualisasi 1 s.d. 7 Desember yang berasal dari 11 Kantor Wilayah lingkungan kerja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan jumlah 498 peserta.

Kabadiklat juga menyampaikan bahwa pengajar Pelatihan Dasar CPNS Gelombang III berasal dari BPSDM Hukum dan HAM, Bapelkes Semarang, BDK Denpasar, Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Pusdiklat Teknis Keagamaan, BKKBN, BRIN.

Selanjutnya Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, memberikan penyampaiannya sekaligus membuka secara resmi pelatihan dasar CPNS gelombang III Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasional kebangsaan” Ujar Asep.

Kabadan juga menegaskan ”bahwa pelatihan ini hanya satu kali dan "Harus Lulus" saya minta untuk menjaga sikap perilaku selama mengikuti pelatihan ini”, tegasnya.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang III ini dihadiri Widyaiswara Ahli utama, Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Kapusbangtekpim, Kapusfungham, 11 Kakanwil, Pimti Pratama, Kabag Umum dan Kasubbag Kepegawaian, TU &RT Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai undangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image