14 CPNS Rutan Blora Selesai Laksanakan Seminar Aktualisasi Pelatihan Dasar
Info Terkini | Wednesday, 31 Aug 2022, 13:36 WIBBLORA - Rangkaian Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Gelombang I T.A. 2022 telah usai. Sebanyak 14 CPNS Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora peserta Latsar CPNS Gelombang I T.A. 2022 akhirnya telah melaksanakan Seminar Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar yang menjadi persyaratan utama untuk sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (30/08).
Pendidikan yang diberikan kepada peserta Latsar CPNS selama Full Distance Learning atau Pembelajaran Jarak jauh selama 70 hari kerja adalah pendidikan dasar yang mengintegrasikan kompetensi inti yaitu kompetensi yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar CPNS yaitu Berakhlak, Manajemen ASN, dan Smart ASN.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SDM-01.SM.01.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Metode Distance Learning Tahun 2022.
Seminar Aktualisasi merupakan agenda penting untuk menentukan kelulusan dalam mengikuti Pelatihan Dasar. Selain itu, Aktualisasi juga merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk menjadi PNS.
Dalam seminar tersebut, bertindak selaku mentor Kepala Subsi Pengelolaan, Didik Sugiarto dan Plt. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Hanung Adhiputra. Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono menyampaikan harapannya kepada CPNS Rutan Blora agar Aktualisasi yang dilaksanakan dapat berkesinambungan dan dapat meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan dan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.