Antisipasi dan Cegah Peredaran Handphone Rutan Kebumen Sediakan Layanan Wartelsuspas
Info Terkini | Thursday, 25 Aug 2022, 10:04 WIBKebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen terus meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam bidang komunikasi misalnya, disediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam area Lapas yang beroperasi pukul 09.00–12.00 WIB dan 13.30–15.30 WIB setiap harinya.
Sebanyak tiga bilik telepon disediakan Rutan Kebumen digunakan WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Rutan, Kamis (25/08). Penyediaan sarana Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi WBP yang ingin melakukan komunikasi melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya. Selain itu, hadirnya Wartelsuspas juga merupakan salah satu langkah yang ditempuh Rutan Kebumen untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Lapas/Rutan.
Kepala Pengamanan Rutan Kebumen, Ahmad Sukatmo menyampaikan bahwa Rutan Kebumen telah menyediakan fasilitas wartelsuspas guna mengantisipasi dan mencegah WBP dalam menggunakan Handphone didalam Lapas/Rutan.
“selain untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran handphone, adanya fasilitas ini juga merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima pada warga binaan, selain wartelsuspas kami juga menyediakan fasilitas video call, semua free tanpa harus membayar” ungkapnya. (HumasRumen)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.