Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Jaga Imunitas, WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Rutin Senam Kesegaran Jasmani Bersama

Info Terkini | Sunday, 21 Aug 2022, 06:55 WIB

LPP (Palembang) - Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ikuti senam kesegaran jasmani bersama, Sabtu (20/8). Bertempat di lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, senam pagi bagi Warga Binaan ini rutin dilaksanakan setiap hari kerja yakni hari Senin sampai Sabtu dengan pengawasan petugas pemasyarakatan.

Tingginya kasus pandemi covid-19 yang pernah melanda beberapa Lapas membuat Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mencanangkan upaya pencegahan dan sangat memperhatikan prokes di setiap kegiatan. Dalam senam rutin ini misalnya, dilaksanakan bergantian per kamar agar dapat tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker. Pemberdayaan Warga Binaan pun dilakukan bagi Warga Binaan yang mau dan di rasa mampu menjadi instruktur senam bagi rekan-rekannya yang lain.

Mendapat penghargaan Pelayanan Kesehatan Terbaik dalam puncak HDKD ke-77 tahun 2022 Jumat (19/8) lalu, membuat Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati mengimbau kepada seluruh jajaran pembinaan dan seluruh pegawai untuk terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bukan hanya untuk Warga Binaan namun juga untuk seluruh pegawai di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Salah satunya dengan mengajak petugas untuk ikut senam bersama dalam menjaga imunitas dan menjaga kedekatan persuasif terhadap Warga Binaan dalam upaya waspada jangan-jangan.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image