Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

Memahami Inspektur Pesawat Angkat, Medco Indonesia ikuti Pelatihan di PPSDM Migas

Info Terkini | Monday, 08 Aug 2022, 15:18 WIB

Pesawat Angkat adalah suatu alat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan, barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan. Meliputi pemeriksaan dokumen teknis dan identifikasi klasifikasi pesawat angkat, pemeriksaan struktur dan sebagainnya.

Untuk mendukung pemahaman tersebut maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan Inspektur Pesawat Angkat untuk Medco E&P Indonesia yang dilaksanakan pada, Senin (01/08/22).

Bayu Rahardaya, sebagai pemateri pada Pelatihan Inspektur Pesawat Angkat menjelaskan mengenai Crane Inspection.

"Keuntungan menggunakan tali kawat baja yang berbentuk Preformed Rope meliputi ujung dari kawat tidak terurai, tahan adanya tekukan, bebas twist saat ditangani dan juga beban merata pada setiap strand," jelasnya.

Kemudia ia juga menjelaskan mengenai strand dalam pesawat angkat.

"Strand adalah kumpulan dari wire-wire yang dipilin dari arah kiri ataupun kanan sehingga membentuk suatu kesatuan kuat yang lebih tebal dari wire. Kemudian arah dari Strand Right Langs Lay (RLL), Left Langs Lay (LLL), Right Regular Lay (RRL) dan Left Regular Lay (LRL)," tambahnya.

Beberapa penambahan materi lainnya dari pelatihan Inspektur Pesawat Angkat adalah K3 Industri Migas, Introduction Crane Inspection and Certification Migas, Crane Document, Wire Rope and Hook Block Inspection, Safety Device dan Praktek Pelaporan Hasil Inspeksi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image