Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image edi sotama

Nonton Drakor Big Mouth (2022) Sub Indo

Info Terkini | Thursday, 04 Aug 2022, 06:29 WIB
Korean Drama (K-Drama) atau yang sering di kenal dengan sebutan Drakor ini selalu menyajikan kisah-kisah yang menarik, Di mulai dari genre romantis, komedi, aksi, thriller, sampai drama fiksi dan juga fantasi.

Salah satu drakor yang saat ini sedang di cari yaitu Big Mouth. Lalu bagaimana agar bisa untuk menonton filmnya? Di bawah ini adalah informasinya untuk anda tentang film Drakor Big Mouth tersebut.

Tentang Drakor Big Mouth (2022)

Big Mouth merupakan sebuah serial drama korea selatan mengenai seorang pengacara yang terjebak dalam kasus pembunuhan. Lalu dia juga menggali konspirasi besar diantara para elit yang mempunyai hak istimewa.

Sutradara dari serial ini adalah Oh Chung Hwan yang sebelumnya pernah menangani drama “Start Up (2020)” yang meraih penghargaan “Excellence Award” dari seoul Drama Awards pada tahun 2021 yang lalu.

Sinopsis Drakor Big Mouth

Drama Big Mouth ini berpusat pada seorang pengacara yang bernama Park Chang Ho (Lee Jong Suk) dengan reputasi yang buruk di pundaknya. Tetapi dia juga di kenal dengan sebutan “Big Mouth” karena banyak bicara.

Chang Ho pun mempunyai istri yang berprofesi sebagai perawat, Dia bernama Go Mi Ho (Yoona). Mereka pun adalah pasangan yang tengah mengalami masa-masa sulit dalam kehidupan berumah tangga.

Link Nonton Drakor Big Mouth (2022) Sub Indo Bukan Telegram

Anda juga bisa untuk mengakses link nonton Drakor Big Mouth (2022) Sub Indo dengan mudah di bawah ini.

>>> Link Nonton Drakor Big Mouth (2022)

Akhir Kata

Itulah yang bisa saya sampaikan mengenai link nonton Drakor Big Mouth (2022)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image