Niat Nonton Drama, Malah Jadi Maksiat?
Agama | 2025-01-16 16:50:01Ada 3 drama Korea yang sedang trending belakangan ini; yaitu Squid Game, When the Phone Rings, dan Light Shop. Mari kita bahas ketiga drama viral yang ditonton berbagai kalangan ini. Yang pertama Squid Game, mungkin Anda semua sudah tahu tentang drama ini, namun saya akan menjelaskannya sedikit. Squid Game bercerita tentang sebuah game yang bertujuan untuk memenangkan 45,6 miliar won (mata uang Korea), namun jika kalah dari game ini akan tertembak, makin banyak peserta yang gugur dalam game makin banyak pula uang yang didapat peserta yang menang dalam game. Jadi intinya ini lebih mirip dibilang game antara hidup dan mati, atau game bertahan hidup. Yang saya akan bahas bukan mengenai sistem game tersebut, melainkan ada satu tokoh yang menarik perhatian para penonton, yaitu pemeran Hyeon Ju, dia adalah tokoh transgender dalam series tersebut. Dalam drama tersebut Hyeon Ju mengikuti game karena berniat untuk pindah ke Thailand dan melakukan operasi untuk mengubah beberapa hal di tubuhnya agar bisa menjadi seperti perempuan pada umumnya. Tokoh Hyeon Ju dalam drama ini dibuat protagonis dan dibuat baik oleh netflix, apakah karena agar tokoh LGBT bisa diterima baik di semua kalangan? We never know. Hasilnya peran Hyeon Ju mendapat banyak dukungan dan orang orang mulai memaklumi dan memahami orang LGBT dengan embel-embel “kan mereka juga orang baik”
“kasian, mereka juga manusia yang butuh cinta”.
Mari kita bahas drama kedua, When the Phone Rings, drama ini viral karena membuat skenario bahwa Palestina menyerang zionis Yahudi, namun dengan nama yang diplesetkan menjadi “negara fiktif “Paltima” menyerang negara fiktif “Izmael” dan menyandera warga negara Korea Selatan”. Tentu saja episode terakhir itu viral karena scene tersebut serta dipenuhi hujatan di media sosial. Parahnya, scene tersebut ditaruh di akhir bagian sehingga orang-orang yang menonton on going seperti terkena prank. Akibatnya rating drama tersebut anjlok turun dan mendapat rating 5,4/10 (per Kamis 9 Januari).
Ketiga, drama Light Shop, sama seperti Squid Game, Saya akan bahas salah dua tokoh/pasangan LGBT yang ada di drama ini. Dalam drama ini, pasangan tersebut mengalami kecelakaan bus dan Seon hae (nama salah satu dari pasangan tersebut) kritis dan Hye Won (pasangannya) dinyatakan meninggal sembari memeluk Seon Hae. Drama tersebut menceritakan orang yang sedang kritis bisa bertemu dengan orang yang sudah meninggal, lalu orang tersebut juga bisa memilih antara sadar dari kritis atau meninggal. Penonton drama dikejutkan karena Seon Hae memilih meninggal untuk tinggal bersama pasangannya Hye Won. Beberapa komentar yang saya temukan di aplikasi X, salah satunya mengatakan “Saya bukan pendukung lgbt tapi tersentuh banget sama Seon hae yang memilih tinggal di dunia Hye Won (meninggal) padahal dia bisa hidup." Apakah seperti itu artinya penonton juga sudah mulai memaklumi adanya pasangan LGBT?
Propaganda yang diciptakan oleh 3 drama korea viral memang sudah sehalus itu. Lalu bayangkan saja 3 drama tersebut viral dan banyak ditonton oleh anak muda sekarang. Bagaimana hal tersebut bisa dimaklumi? Padahal anak muda kebanyakan belum dewasa dan mereka bisa dengan mudah memaklumi adanya hal-hal di drama yang menyimpang.
Dalam Islam, segala perbuatan yang terkait dengan LGBT merupakan bertentangan dengan syariat. Berikut adalah beberapa dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang dijadikan dasar dalam pembahasan ini:
Dalil dari Al-Qur'an
Kisah Kaum Nabi Luth
Allah SWT berfirman tentang kaum Nabi Luth yang melakukan perbuatan menyimpang:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Ingatlah ketika dia berkata kepada mereka: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.'"
(QS. Al-A’raf: 80-81)
Allah menghukum kaum Luth karena perbuatan mereka yang melampaui batas:
"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi."
(QS. Hud: 82)
Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth."
(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Lalu bagaiama hukum menonton film yang didalamnya ada kemaksiatan seperti LBGT?
Menonton film yang mengandung unsur LGBT dan mendukung perbuatan tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam, karena: 1. Islam melarang segala sesuatu yang mendukung atau mempromosikan perbuatan dosa. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu saling tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
2. Menimbulkan dampak buruk: Konten tersebut dapat memengaruhi pandangan seseorang terhadap perilaku LGBT sehingga menjadi permisif atau bahkan menganggapnya normal. Ini bertentangan dengan syariat yang jelas melarang perbuatan tersebut.
Di sini sudah jelas bagaimana Islam telah mengatur segala hal yang ada di muka bumi bahkan apa yang kita tonton hanya untuk hiburan. Hiburan dalam Islam tidak dilarang, namun harus sesuai dengan nilai-nilai syariat yang menjaga moral, akhlak, dan iman kita. Allah telah memberikan alternatif hiburan yang halal, bermanfaat, dan menenangkan hati, tanpa harus melanggar aturan-Nya.
Oleh karena itu, mari kita jadikan Islam sebagai pedoman hidup dalam setiap aspek, besar maupun kecil, agar keberkahan selalu menyertai langkah kita. Dengan hidup dalam sistem Islam, kita tidak hanya mendapatkan kesenangan dunia, tetapi juga jaminan keselamatan akhirat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.