Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Keselamatan Radiasi

Info Terkini | Tuesday, 02 Aug 2022, 15:20 WIB

Selasa, 02 Agustus 2022

Bertempat di Aula Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Pegawai Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengikuti Konsultasi Publik mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Keselamatan Radiasi secara online melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Materi yang disosialisasikan diantaranya mengenai Rancangan Peraturan BAPETEN tentang keselamatan radiasi dalam penggunaan peralatan pemindai bagasi serta mengenai sumber radiasi pengion dan pengaturannya.

Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, A.Md.IP, SH, MH., mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Konsultasi Publik ini Lapas Perempuan Kemenkumham Sumse dapat mengetahui arah kebijakan BAPETEN dalam pembahasan Rancangan Peraturan tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Peralatan Pemindai Bagasi. Dikatakan pula, bahwa di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumse sendiri saat ini mempunyai 1 (satu) unit alat pemindai bagasi yang dipergunakan untuk memindai dan memeriksa keluar masuknya barang di Pintu Utama Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image