Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas ump

Pengabdian Masyarakat, MAPSA UMP Kirim Anggota ke Tasikmalaya Jawa Barat

Eduaksi | Friday, 22 Jul 2022, 08:02 WIB
Pengabdian Masyarakat, MAPSA UMP Kirim Anggota ke Tasikmalaya Jawa Barat

Mapala Satria (MAPSA) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) delegasikan anggotanya mengikuti Temu Wicara Kenal Medan (TWKM) ke 32 di Universitas Siliwangi (UNSIL) Tasikmalaya Jawa Barat.

Anggota Mapsa UMP yang didelegasikan yakni Tedy Hendra yang dihadiri seluruh Mahasiswa Pecinta Alam tingkat perguruan tinggi se- Indonesia.

Ketua umum MAPSA UMP Arif Zainudin menyampaikan beberapa tujuan dan manfaat anggotanya mengikuti kegiatan TWKM, diantaranya mengimplementasikan tri darma perguruan tinggi, dan menumbuhkan kesadaran serta sikap kritis mahasiswa pencinta alam terhadap permasalahan lingkungan.

“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan wawasan anggota dan memberikan solusi yang nyata terhadap organisasi mahasiswa pencinta alam, masyarakat, dan bangsa," jelasnya di Purwokerto, Senin (4/7/2022).

Salah satu peserta delegasi Tedy mengatakan manfaat secara implisit dari kegiatan TWKM salah satunya dapat bersilaturahmi dengan Mapala seluruh Indonesia. Menurutnya, kegiatan TWKM terdapat berbagai banyak ilmu dari 5 divisi pada mapala, diantaranya temu wicara membahas isu lingkungan yang ada di Indonesia, setiap daerah membawa isu lingkungannya masing-masing ke forum tersebut.

“Kedepan ada kegiatan kenal medan bertujuan untuk menyamaratakan ilmu ke divisi di mapala tingkat perguruan tinggi di Indonesia. Disini mempelajari berlatih terkait lima divisi agar materinya sama," pungkasnya. (Ang/Tgr)

Artikel asli bisa dilihat DISINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image