Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

ASN KESDM Ikuti Pelatihan Inspektur Pesawat Angkat di PPSDM Migas

Info Terkini | Wednesday, 20 Jul 2022, 13:52 WIB

Pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Inspektur Pesawat Angkat.

Pelatihan ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diadakan selama lima hari dimulai pada hari Senin (11/15/22).

Handoko, pemimpin pelatihan ini menyebutkan bahwa peserta mampu melaksanakan inspeksi pesawat angkat sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Selama lima hari peserta mendapatkan berbagai macam materi seperti K3 di Tempat kerja, Introduction Crane Inspection and Certification Migas, Inspeksi Liftng Gear, Inspeksi Mobile Crane (Crawler latice Boom), Inspeksi Forklift, Inspeksi Overhead Crane, Lifting Operation dan Load Test, Inspeksi Pedestal Crane, Inspeksi truck Crane (Boom Truck), serta ditutup dengan kegiatan Praktek dan Laporan Hasil Inspeksi di PPSDM Migas,” terangnya.

Tentang PPSDM Migas

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.

Dengan lima layanan utama:

1. Pelatihan

2. Sertifikasi

3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan

4. Laboratorium Pengujian

5. Wisma/Gedung

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940

2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940

3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id

4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/

Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:

1. Instagram: ppsdm_migas

2. Facebook Page: PPSDM MIGAS

3. Twitter: ppsdmmigas

4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image