Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Sinergitas Dengan APH Lain Lapas Narkotika Samarinda Wujudkan Lapas Bersinar

Info Terkini | Tuesday, 19 Jul 2022, 14:15 WIB

SAMARINDA - Lapas Narkotika Samarinda Siap Bersinergi Dengan APH Lain Untuk Bersinar dan secara terus menerus melaksanakan razia.

Pelaksanaan razia rutin/penggeledahan blok /kamar hunian narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, dalam upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di UPT Pemasyarakatan. Selasa (19/7/2022)

Penggeledahan badan WBP. Sumber foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Kegiatan Penggeledahan dilaksanakan pada blok Akasia kamar 1 dan 2 dan blok khusus anggrek hitam kamar 4 , Kegiatan dimulai pukul 10.30 s/d 11.15 WITA. Penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh Kalapas , Ka. KPLP dan Kasi Kamtib diikuti oleh petugas Lapas dan Sat Ops Patnal LAPAS Narkotika Samarinda 15 orang.Dari hasil razia NIHIL narkoba, hanya didapati barang-barang rusak dan tidak terpakai seperti terminal usang, sendok, kipas angin rusak, dan kain gorden yang langsung disita dan akan dimusnahkan.

Hidayat mengatakan "kita tetap mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan dan humanis dalam setiap tindakan dan kegiatan, seperti pada giat razia pada hari ini kita ajak dlu teman-teman WBP untuk berdisukusi dan mendengarkan keluh kesah mereka agar kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi". Ucap Hidaya

Penggeledahan ini juga merupakan bentuk sinergitas kita dengan APH lain dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Penggeledahan lemari WBP. Sumber foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image