Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Jadi Anggota Satgas Pencegahan KtPA dan TPPO, Rutan Majene Ikuti Pertemuan Kerja Sama Lintas Sektor.

Info Terkini | Tuesday, 12 Jul 2022, 14:02 WIB

RutaNe_Info_-_Berlangsung di Ruang Aula Wisma Yumari Kab. Majene, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Majene melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Selasa, 12 Juli 2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene, Kepala Dinas P3A Kab. Majene, dan selaku anggota Satgas Lintas Sektor Rutan Majene dalam hal ini diwakili oleh Ka. Subsi Pelayanan Tahanan (Muhammad Arham) turut hadir dalam kegiatan ini.

Beberapa Narasumber juga hadir memberikan beberapa arahan dan materi seperti Kasitakim Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Allen Al Yuhan) dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Majene (Basri Baco) serta beberapa peserta dari Forum Anak dan Lembaga Pemandu Adat yang ada di Kab. Majene.

Mengawali kegiatan, Kepala DP3A (Andi Amriana) menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah yang melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan KtPA dan TPPO, diharapkan kedepannya kasus yang terkait dengan ini bisa kita tetap minimalisir dan terutama mencegah Kekerasan dan TPPO dapat lebih ditingkatkan lagi.

Sambutan selaku Pemda Kab. Majene, Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepad seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam satgas ini, semoga kita bisa meminimalisir kasus kekerasan dan tetap menjaga lingkungan kita dari kasus TPPO.

Dalam materinya, Kasikatim Imigrasi (Allen) dan Kasidatun Kejari (Basri) menyampaikan tugas dan wewenang yang bisa dilakukan pihak imigrasi dalam upaya pencegahan KtPA dan TPPO ini. "Beberapa wewenang kami dalam sektor lintas ini. Meskipun wewenang kami terbatas dalam struktur kerjasama ini, tapi kami akan tetap berupaya menjalin sinergitas yang baik sesama petugas terutama dalam hal pencegahan kasus KtPA dan TPPO (Trafficking)." pesan mereka.

Dianggap rentan dengan kasus yang seperti ini terjadi pada keluarga warga binaan, sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Karutan Majene berharap bisa berperan penting dalam upaya pencegahan kasus yang terkait dengan Kekerasan Terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image