Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Hadiri Peresmian Gedung Baru Kantor Balai Gakkum LHK Sulawesi, Ini Pesan Dirjen

Info Terkini | Saturday, 09 Jul 2022, 19:02 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani saat memberikan arahan pada peresmian Gedung baru kantor Gakkum Sulawesi

Makassar - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menghadiri peresmian Gedung Kantor baru Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi di Jalan Batara Bira Baddoka Km. 16 Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM selaku Dirjen Penegakan Hukum LHK didampingi, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt., M.H, Kepala Seksi I Makassar, Muhammad Amin, S.H.,M.H, Kepala P3E Sulawesi dan Maluku yang diwakili Kepala Tata Usaha,

Dr.Azri Rasul SKM,.M.Si,.M.H, serta para Kepala UPT KLHK Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Rasio Ridho Sani mengatakan, peresmian gedung ini bagi Gakkum bukan konteks peresmiannya tetapi proses bekerja yang lebih baik, bagaimana kita harus bekerja untuk penegakan hukum dalam mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan hutan lestari.

Dia berpesan agar bangunan kantor dapat difungsikan secara optimal untuk mendukung kerja-kerja Gakkum serta layanan pengaduan kepada masyarakat serta dapat menambah semangat kerja bagi ASN Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.

Penandatanganan Prasasti

Berbicara mengenai organisasi pemerintahan, kata Rasio Sani paling utama adalah bagaimana kita memiliki infrastruktur.

"Kami melihat ada 2 infrastruktur yang harus kita miliki, pertama soft infrastruktur yaitu kewenangan-kewenangan dan itu kekuatan yang sangat penting. Alhamdulillah Negara sudah memberikan kewenangan penegakan hukum di 8 (delapan) undang-undang dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pesan Rasio Ridho Sani.

'Terkait soft infrastruktur, adalah Sumber Daya Manusia yang harus kita miliki sebagai soft infrastruktur dan yang tidak kalah penting adalah Kelembagaan. Kita memiliki kelembagaan salah satunya Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi," lanjutnya.

Kemudian, infrastruktur kerasnya atau hard infrastruktur, yakni bagaimana membutuhkan peralatan dan fasilitas termasuk juga gedung untuk menunjang kerja-kerja Gakkum yang harus kita lakukan di lapangan.

"Hari ini kita melihat bagaimana Gedung yang dibangun ini akan digunakan oleh Balai Gakkum LHK Sulawesi dan teman-teman Balai lainnya. Gedung ini terbuka, karena gedungnya negara, pemerintah yang membiayai ini," ungkapnya dihadapan undangan.

Rasio Sani mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Ir. Muhammad Nur, beliaulah yang menggagas kita perlu memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang penegakan hukum LHK, termasuk gedungnya.

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani pun mengucapkan terimakasih kepada Kepala P3E Suma, Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si yang telah memfasilitasi Balai Gakkum LHK Sulawesi.

"Selama ini kami bekerja dengan menggunakan fasilitas milik Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) yang sudah memberikan kesempatan kepada kami untuk bekerja dan menggunakan fasilitas gedung yang ada di P3E Suma. Salam hormat saya kepada Kepala P3E Suma, bapak Dr. Ir. Darhamsyah," ucapnya.

"Kami harapkan dengan adanya gedung ini berikut sarana dan prasarananya akan memudahkan upaya penegakan hukum, ini tugas kita bersama untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hutan yang lestari tidak hanya tugas dari Ditjen Gakkum maupun Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, tetapi tugas kita semua," sambung Rasio Sani.

Lanjutnya, Gakkum tidak bisa melakukan sendirian, harus bekerjasama dengan teman-teman semuanya. Kami mohon dukungan dari 13 Balai serta kerjasamanya agar Gakkum kerja lebih baik lagi.

Mengakhiri arahannya Dirjen Gakkum, Rasio Ridho Sani berpesa agar ruang rapat Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi diberi nama Ruang Rapat Ir. Muhammad Nur, karena beliaulah menggagas keberadaan gedung ini. Pesan ini pun dibarengi tepuk tangan meriah dari tamu undangan yang hadir pada peresmian Gedung Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.

Sebelum prosesi tandatangan prasasti dan gunting pita, Rasio Sani berpesan agar personil berkomitmen menerapkan nilai-nilai Gakkum.

"Hal pertama yang kita bangun bukanlah infrastruktur fisik melainkan 4 (empat) nilai dasar Gakkum LHK yaitu: Integritas, Profesional, Responsif, dan Inovatif yang menjadi pegangan seluruh jajaran Gakkum LHK” ujar Rasio.

Menurutnya, integritas merupakan kunci penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, rawatlah integritas, karena tidak ada penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan tanpa integritas.

Kemudian, profesionalitas, penegakan hukum itu harus profesional, kalau tidak profesional akan terjadi ketidakadilan, kemudian tidak efektif penegakan hukum itu akan mendapat perlawanan-perlawanan hukum. Integritas kalau tidak didukung profesionalitas tidak akan menjadi lebih baik lagi.

Responsif, sebagai penegak hukum harus respon menangani kasus, harus bisa merespon kasus-kasus.

Inovatif, pengamanan dan penegakan hukum harus inovatif. "Lakukan langkah-langkah inovasi agar penegakan hukum yang dilakukan semakin efektif," pungkasnya.

Acara peresmian gedung ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku yang diwakili Kepala Tata Usaha, Dr. Azri Rasul, SKM., M.Si.,M.H.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi. Kepala Balai Pengelolaan DAS Jeneberang Saddang. Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi.

Selanjutnya, Kepala Balai Perbenihan Tanaman Hutan Wilayah II Sulawesi. Kepala Balai PPI dan Karhutlah Wilayah Sulawesi. Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar. Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah XIII Makassar.

Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK Makassar. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kehutanan Makassar. Kepala Taman Nasional Takabone Rate. Kepala Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image