Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Rafi Goutama Gunandi

Bagaimana Fungsi Birokrasi yang efektif Untuk Mengusahakan Kesejahteraan Umum

Politik | Monday, 04 Jul 2022, 19:39 WIB

Persoalan kesejahteraan umum yang menjadi hal penting untuk di benahi tampaknya belum begitu efektif untuk di lakukan, karena berbagai faktor yang menghambat proses majunya kesejahteraan umum ini dan berbagai upaya sudah dikerahkan demi kehidupan masyrakat yang makmur dan terjamin namun belum mengahsilkan output yang menjanjikan. Tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah salah satu cita-cita yang diinginkan oleh para pendiri negara Indonesia. Proses pembangunan yang hanya memberikan kesempatan bagi sebagian kecil kelompok masyarakat untuk menikmati hasil-hasil pembangunan dan meminggirkan kelompok masyarakat lainnya. Istilah welfare state adalah tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warganya. Welfare state diartikan sebagai konsep pemerintahan dimana negara memainkan peran kunci dalam menjaga dan memajukan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Unsur-unsur welfare state ini telah dimasukkan kedalam dasar negara Indonesia (Pancasila dan UUD 1945) pada saat persiapan rapat pembahasan persiapan dan paska kemerdekaan negara Indonesia. Pembukaan UUD 1945 yang memuat rumusan tujuan negara Indonesia dan juga Pancasila menyatakan bahwa negara Indonesia dibentuk dengan berdasar kepada keadilam sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada dasarnya, masyarakat yang sejahtera adalah kondisi paling ideal bagi kehidupan kita semua. Semua individu pasti senang melihat orang-orang di sekitarnya merasakan bagaimana hidup sejahtera. Di dalam buku Indonesia Macroeconomic Outlook (2009) oleh Universitas Indonesia, dijelaskan bahwa masyarakat sejahtera adalah masyarakat yang dapat menikmati kemakmuran secara utuh, tidak miskin, tidak menderita kelaparan, menikmati pendidikan, mampu mengimplementasikan kesetaraan gender, dan merasakan fasilitas kesehatan secara merata. Selain itu, kehidupan masyarakat yang sejahtera juga dapat ditandai dengan semakin berkurangnya penyakit berbahaya dan menular, hidup dalam kawasan lingkungan yang ramah serta hijau, memiliki mitra dalam menjaga kelangsungan hidup, dan merasakan fasilitas lingkungan perumahan yang sehat. beberapa upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Menurut Budiardjo (2008) fungsi negara antara lain adalah sebagai berikut: melaksanakan penertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai stabilisator, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya dewasa ini fungsi ini sangat penting, terutama bagi negara-negara baru. Pandangan di Indonesia tercermin dalam usaha pemerintah untuk membangun melalui suatu rentetan Repelita., pertahanan diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk ini negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan, menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.

Pernyataan Miriam Budiardjo sejalan dengan teori welfare state atau negara kesejahteraan yang menjelaskan bahwa negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan warganya. Welfare state dalam Alfitri (2012, hlm. 454) diartikan sebagai konsep pemerintahan dimana negara memainkan peran kunci dalam menjaga dan memajukan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Dalam hal ini peneliti dapat meninjau bahwa suatu negara berfungsi untuk dapat memberikan kesejahteraan untuk warga negaranya. Negara harus memberikan kesejahteraan dan kemakmuran pada rakyatnya, karena negara harus melaksanakan pembangunan negara dalam berbagai aspek untuk kepentingan umum. Pembangunan menurut Anniverolita (2015, hlm. 4) adalah suatu proses multidimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besardalam struktur sosial, sikap mental, dan lembaga lembaga nasional serta percepatan/akselerasi pendapatan suaatu masyarakat, mengatasi pengangguran, ketimpangan dan pemberantasan kemiskinan yang absolut. Pengertian tersebut menekankan bahwa pembangunan melibatkan lembaga-lembaga untuk mengatasi masalah baik itu masalah psikologi, ekonomi, sosial budaya dan bahkan infrastruktur yang diharapkan dapat menjadi perubahan yang lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam pembangunan oleh negara.

Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan, dalam pendekatan institusional khususnya di dalam skema, tercantum alur administrasi negara dari eksekutif turun ke kebijakan administrasi, lalu ke administrasi dan terakhir ke pemilih, artinya setiap kebijakan negara yang diselenggarakan pihak eksekutif diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan administrasi negara, dimana pelaksanaan dari administrasi tersebut dilakukan oleh lembaga birokrasi. Lalu masyarakat sebagai unsur yang dilayani merupakan objek yang harus diperhatikan oleh pemerintah, sebagaimana kita tahu bahwa pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilakasanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan. Namun demikian dalam pelakasanaanya masih terdapat ketidaksinergian antara peran fungsi birokrasi dalam pelayanan publik sehingga banyak masayrakat yang mengeluh terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Upaya untuk menjadikan birokrasi yang terjamin selalu memperhatikan artikulasi kepentingannya dalam menjalankan birokrasi tentunya banyak melakukan kontak dengan kelompok kepentingan di suatu negara yang mengakibatkan kecenderungan korporatis dalam mana terjadi kekaburan antara kepentingan-kepentingan yag terorganisir dengan kantor-kantor pemerintah, dalam arti ini birokrasi secara dekat mampu mengartikulasikan kelompok-kelompok teresebut yang notabene adalah rakyat yang harus dilayani. Namun pada sisi lain dapat berakibat negatif utamanya Ketika birokrasi berhadapan dengan kepentingan-kepentingan bisnis besar, oleh sebab itu lembaga pemerintah harus tau mana yang dapat menjadi prioritas untuk mensejahterakan masarakat luas. Dapat kita pahami bahwa kesejahteraan dan kepuasan masayrakat bergantung pada birokrasi di pemerintahan dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor pelayanan, masyarakat sangat membutuhkan kepuasan dalam pelayanan terutama pelayanan yang langsung kepada masyarakat. Dalam menanggapi bagaimana fungsi birokrasi dalam menciptakan pelayanan publik maka hendaknya birokrasi adalah bagian dari birokrasi dengan sistem kerja pemerintah yang di dalamnya mengimplementasikan kegiatan berdasarkan program yang telah ditetapkan melalui kebijakan pemerintahan. penyelenggaraan pelayanan publik Mengacu pada dengan UU 32 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 22 haruslah bisa diwujudkan di dalam rencana kerja pemerintahan daerah karena merupakan kewajiban daerah yang nantinya akan dijabarkan dalam bentuk APBD. Orientasi pada pelayanan menunjuk pada seberapa banyak energi birokrasi yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem pemberian pelayanan yang baik dapat dilihat dari besarnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh birokrasi secara efektif didayagunakan untuk melayani kepentingan penggunaan jasa. Selanjutnya dalam efisensi pelayanan adalah perbandingan terbaik antara input dan output pelayanan. Secara ideal apabila birokrasi pelayanan dapat menyediakan input pelayanan, seperti biaya dan waktu pelayanan yang meringankan masyarakat pengguna jasa. Pelayanan publik dimulai dari akte kelahiran, surat identitas diri, pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, keamanan dan ketertiban, hak-hak untuk hidup secara adil, surat-menyurat merupakan kebutuhan dasar. Yang menjadi persoalan ialah seringkali pada saat kita membutuhkan layanan yang cepat, yang didapatkan malah sebaliknya. Lamban, berbelit-belit dan dalam situasi seperti inilah yang membuat kita merasakan bahwa birokrasi itu buruk dan tidak baik terkait permasalahan kebutuhan pelayanan publik. Sebenarnya yang menjadi persoalan di sini ada pada pelaksananya yakni para birokrat itu sendiri. Artinya, dalam hal pelaksanaan sumber daya yang kurang memadai mengisi ditataran birokrat untuk pencapaian tugas administartif. pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan baik apabila para pelayan publik yang terintegrasi sebagai birokrat memahami fungsi kerjanya dalam pelaksanaan pelayanan kepada publik. Mereka harus mandiri dan tidak terpengaruhi faktor-faktor politik yang terjadi di lingkungan sekitarnya, sehingga dengan keadaan ini maka, sumber informasi ataupun hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan kebijakan untuk pelayanan publik dapat kembali dijadikan masukan sebagai feed back informasi kepada para pembuat kebijakan, sehingga sistem pelayanan publik dapat terus di perbaharui dan dikembangkan yang mana akhirnya tercipta pelayanan publik yang prima.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image