Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Prabumulih

Rutan Prabumulih Ikuti Sosialisasi Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan

Info Terkini | Friday, 01 Jul 2022, 22:33 WIB
Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel mengikuti Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar yang diselenggarakan oleh Dirjenpas RI secara virtual

Prabumulih – Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel mengikuti Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar yang diselenggarakan oleh Dirjenpas RI secara virtual.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen didampingi staf bertempat di Ruang Aula Lantai II Rutan Prabumulih pada Jum’at (1/7) dengan topik sosialisasi persiapan layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Junaedi selaku pembicara menyampaikan ketentuan kunjungan tatap muka yakni Pengunjung yang diperbolehkan adalah keluarga inti narapidana, Kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan perwakilan kedutaan besar / Konselor Narapidana WNA.

Narapidana hanya boleh menerima satu kali kunjungan dalam seminggu. Pengunjung maupun Narapidana telah menerima vaksin ketiga. Bila belum vaksin ketiga, harus menunjukkan hasil rapid / swab antigen dengan hasil negatif.

Junaedi menyampaikan bahwa surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditandatangani yakni 30 Juni 2022 namun pelaksanaannya tergantung

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image