Rutan Prabumulih Ikuti Workshop Layanan Publik Pemasyarakatan bagi bidang Pelayanan dan Tim Humas
Info Terkini | Thursday, 30 Jun 2022, 18:49 WIBPrabumulih – Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel mengikuti Workshop Layanan Publik Pemasyarakatan bagi Petugas di bidang Pelayanan dan Tim Humas secara virtual pada Kamis (30/6).
Kegiatan workshop tersebut di selenggarakan oleh Dirjen Pemasyarakatan bertempat di Graha Bakti Pemasyarakatan. Diikuti oleh pelaksana layanan dan tim humas baik di lingkungan Dirjen Pemasyarakatan dan UPT seluruh Indonesia begitu juga tim humas Rutan Prabumulih.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Materi yang disampaikan berdasar kepada pencanangan Core Value ASN BerAKHLAK yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
"Agar segenap insan Pengayoman untuk benar-benar meningkatkan fungsi ASN sebagai pelayanan publik melalui bermacam cara seperti berorientasi pada pelayanan prima, memegang teguh nilai-nilai organisasi sehingga visi dalam menjadi ASN #Berakhlak dapat tercapai sepenuhnya" Ujar Kabag Humas dan Protokol Dirjenpas, Rika Aprianti
Kabag Humas dan Protokol Dirjenpas, Rika Aprianti juga mengatakan bahwa sebagai seorang pelayan publik umumnya, petugas pemasyarakatan khususnya dalam menjalankan tugasnya tentu harus mampu memberikan pelayanan yang prima.
“Kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, hal ini semata-mata merupakan upaya agar masyarakat dapat memperoleh hak-haknya dengan terjamin dan membangun kepercayaan publik” ujarnya.
Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.