Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Imigrasi Muara Enim

Taruna Poltekim Layani Masyarakat dalam Kegiatan Si Mamat Imigrasi Muara Enim

Info Terkini | Monday, 20 Jun 2022, 16:17 WIB

Lahat – Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel kembali menggelar Layanan Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) di Kabupaten Lahat. Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tanggal 20 Juni 2022 ini dipusatkan di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Lahat dan telah melayani 60 orang pemohon dalam sehari.

Taruna Politeknik Imigrasi melayani pemohon paspor dalam kegiatan Si Mamat

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan apresiasinya bagi warga Kabupaten Lahat yang antusias dalam Layanan Si Mamat ini.

“Terbukti dari bulan ke bulan permohonan di Lahat selalu banyak dan meningkat. Kami sangat mengapresiasi hal ini, artinya masyarakat Lahat sudah mengenal layanan kami.” tambahnya.

Layanan 3 in 1 Si Mamat sendiri merupakan inovasi layanan andalan Kantor Imigrasi Muara Enim yang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota serta PT. Pos Indonesia untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah dalam waktu tertentu.

Pada kesempatan kali ini juga Layanan Si Mamat mengajak langsung taruna/taruni Politeknik Imigrasi untuk terjun ke lapangan membantu pelayanan.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Rahadi Rachman mengatakan “Kehadiran taruna/taruni yang membantu ini kiranya sebagai bekal bagi mereka ketika lulus nanti, sudah ada pengalaman menghadapi masyarakat.” paparnya.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image