Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Kanwil Rutin Ajarkan Baca Tulis Warga Binaan Buta Aksara

Info Terkini | Sunday, 12 Jun 2022, 07:56 WIB

LPP (Palembang) - Bertempat di aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, sebanyak 9 orang Warga Binaan mendapatkan pelajaran baca tulis, Sabtu (11/6). Kegiatan yang dilakukan setiap Sabtu ini dilakukan secara intensif guna meningkatkan kemampuan baca tulis Warga Binaan yang terdata tidak bisa baca tulis.

Sabtu ini Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Sriwijaya Jurusan Hukum yang saat ini secara kebetulan melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk menjadi tenaga pengajar. Selain mengajarkan baca tulis, mahasiswa Unsri tersebut juga memberikan pengarahan dan berbagi pengalaman selama magang di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati secara terbuka memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang melaksanakan penelitian pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel sesuai dengan prosedur yakni mengajukan permohonan dan mendapat ijin Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Dengan KKL ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dan mahasiswa mendapatkan _win win solution_. Mahasiswa mendapatkan data akurat tentang Lapas, sementara Warga Binaan kami mendapatkan pengajaran tidak hanya baca tulis namun juga arahan lainnya yang mungkin lebih bisa meresap dan bermanfaat karena berasal dari mahasiswa, masyarakat yang saat ini jarang ditemui oleh Warga Binaan", demikian ungkap Ike Rahmawati.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamSumsel

#LapasPerempuanPalembang

#Harun Sulianto

#IkeRahmawati

#KumhamPasti

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image