Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Tanjung Raja

WBP Lapas Tanjung Raja Produksi Kerajinan Tangan Berbahan Dasar Spons

Bisnis | Saturday, 11 Jun 2022, 12:13 WIB

Tanjung Raja – Sabtu, (11/6). Belakangan ini produk hasil karya warga binaan sangat di minati dan di lirik masyarakat. Khususnya produk hasil karya warga binaan Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel yang satu ini.

Kerajinan tangan berbahan dasar spons yang di kreasikan menjadi properti dekorasi pelaminan dan dekorasi rumah mulai diminati masyarakat sekitar.

Selain bentuknya yang elegan, harga yang ditawarkan juga cukum terjangkau bagi kalangan masyarakat kelas menengah.

Seperti yang dijelaskan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Sarana Kerja Lapas Tanjung Raja, Alwi Adinoto, S.H., M.Si untuk satu buah lampion berbahan spons ini hanya dijual dengan harga Rp. 80.000.

Selain memproduksi lampion berbahan spons, Alwi menjelaskan dirinya bersama para warga binaan juga memproduksi kerajinan berbahan serupa seperti binigkai foto, bingkai kaca, miniatur rumah dan lain-lain.

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit, Bc.IP., S.H. menjelaskan dirinya sangat mengapresiasi dengan hasil kerajinan tangan yang diproduksi oleh jajaran Bimbingan Kerja (Bimker) dan para warga binaan.

Beliau berharap pembinaan kemandirian bagi warga binaan ini dapat terus ditingkatkan agar dapat menghasilkan warga binaan yang produktif dan kreatif.

“Terutama kerajinan tangan berbahan spons ini, Saya berharap agar dapat lebih ditingkatkan dan terus diproduksi. Dengan harapan hasil yang diperoleh nantinya dapat sedikit membantu memenuhi PNBP setiap bulannya”. Harap Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image