Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanbandaaceh

Bangun Sinergitas ,Karutan Banda Aceh lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Kapolres Aceh Besar

Eduaksi | Thursday, 09 Jun 2022, 19:53 WIB

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh Melaksanakan Kunjungan Kerja sekaligus Koordinasi dan Konsultasi dengan kepala Kepolisian Resort Aceh Besar, Kamis (09/06/2022).

Kunjungan Kerja Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, yang di dampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Dalam Rangka Koordinasi dan konsultasi serta menjalin tali silaturahmi demi terciptanya sinergitas yang kuat dengan aparat penegak hukum.

Kepala Kepolisian Resort Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan Jajarannya di ruang Kapolres Aceh besar. Selain menjalani tali silaturahmi, agenda utama pada kunjungan kerja Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh adalah koordinasi dan konsultasi terkait situasi keamanan dan Pengamanan dalam rangka untuk menghindari gangguan Kamtib di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin,dalam hal ini menyampaikan “Semoga Koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat terus terlaksana secara baik dan harmonis untuk menjaga kondisi Rutan Kelas IIB Banda Aceh lebih baik, dan kondusif sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik”.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Aceh Besar Mengapresiasi atas kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi yang di lakukan oleh Karutan Kelas IIB Banda Aceh dan jajarannya.

Setelah melakukan koordinasi, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh berterima kasih atas sambutannya dan dukungan Polres Aceh Besar untuk konsultasinya mengenai keamanan serta pengamanan yang dapat membantu dalam mendeteksi dini gangguan Kamtib di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image