Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Audrey Callysta

Urgensi Penerapan Program Literasi Digital Nasional Pada Masa Pandemi

Eduaksi | Saturday, 04 Jun 2022, 15:16 WIB

Selama pandemi ini, masyarakat mayoritas melakukan aktivitas di rumah, mulai dari kuliah, sekolah, bekerja, dan sebagainya. Saat ini, ada tiga masa transisi antar pandemi. Pertama, realitas baru, perubahan, kompleksitas, dan ketidakpastian , mengarah pada reaksi spontan berikut: Kedua, Fase baru atau yang biasa kita sebut dengan NewNormal. Selama fase ini, sumber daya dievaluasi dan dipantau. Terakhir, tahap persiapan dan konstruksi masa depan untuk melanjutkan adaptasi, kreativitas dan digitalisasi. Pandemi Covid-19 telah mengadaptasi masyarakat menujuteknologi digital. Karena hal ini, kita tidak bisa lepas oleh teknologi digital seperti internet karena kita butuh untuk melakukan aktivitas sehari-hari sebagai media informasi. Kehadiran teknologi digital di masa pandemi ini jugamemberikan banyak manfaat. Pada saat menggunakan internet, masyarakat dapat mengetahui mengenai informasi tetapi kurangnya kecermatan dalam mengolah informasi tersebut (Olgun Cicek, 2021).

Literasi digital diperlukan dengan tujuan membina masyarakat untuk mengasah kemampuan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan. Terdapat beberapa faktor mengenai urgensi literasi digital di Indonesia. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah

1. Tingginya terobosan dari Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK). Menurut survei tahun 2018 oleh Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII), Indonesia memiliki 355 juta pemilik ponsel dan 171 juta pengguna internet. Dalam retrospeksi, tingkat penetrasi internet Indonesia hanya 50 juta pada tahun 2010. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penetrasi TIK terjadi peningkatan (Dewa Ayu Diah A, 2020).

2. Banyak terjadinya komersialisasi data. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, bahwa ‘datais a new oil’ maksudnya adalah data lebih berharga daripada minyak sehingga perlunya pemahaman literasi digital guna menangkal terjadinya hal yang tidak diinginkan.

3. Derasnya arus informasi. Tidak dapat disangkal bahwa semakin banyak disinformasi yang disebarkan semenjak dimulainya transformasi digital. Selain itu, disinformasi mudah ditemukan dalam berbagai sektor mulai dari politik, bisnis, pendidikan hingga perawatan medis. Kita juga bisa merasakan derasnya arus disinformasi yang beredar hingga pandemi Covid-19 ini. Kementerian Kominfo juga telah mengidentifikasikan terkait banyaknya hoaks yang beredar di masyarakat, yaitu sebanyak 554 isu.

4. Perlunya peluang aspek pemberdayaan masyarakat seperti aspek ekonomi yaitu peningkatan aset penghasilan dan aspek sosial yaitu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan internet.

Dalam pemanfaatan literasi digital diperlukan kecakapan penggunaannya. Masyarakat perlu menggunakan informasi, dan memanfaatkan informasi dengan cara yang sehat, bijaksana, cerdas, hati-hati dan akurat. Dirjen Samuel A. (Kemkominfo, 2021) mengatakan bahwa Literasi digital menjadi salah satu pilar yang mendukung terlaksananya agenda transformasi digital. literasi digital menjadi salah satu pilar utama agenda transformasi digital, terutama di negara-negara yang saat ini terdampak pandemi covid-19. Kondisi ini harus dijadikan sebagai insentif untuk mempercepat gerakan transformasi digital di Indonesia. Dengan demikian, penerapan program tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh bekal keterampilan literasi digital untuk mengadopsi teknologidigital dengan cara yang aman, etis, dan bermanfaat. Indeks kemampuan literasi digital di Indonesia sendiri masih berada pada level sedang. Dirjen Samuel A. (Kemkominfo, 2021) mengatakan bahwa kecermatan masyarakat Indonesia dibutuhkan untuk mengolah teknologi bukan hanya mengenal saja sehingga kemampuan literasi digitalmerupakan hal penting untuk mewujudkan transformasi digital. Program Literasi Digital Nasional (LDN) yang digagas oleh pemerintah diyakini mampu meningkatkan indeks literasi digital di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu seluruh masyarakat mengakses dan memaksimalkan teknologi, khususnya teknologi digital. Berdasarkan hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020, Indeks Literasi Digital Indonesia masih berada pada level sedang secara nasional, dengan indikator di angka 1- 4 sebesar 3,17 poin. Sub-Indeks literasi informasi dan data saat ini adalah 3,17 poin, sub- indeks komunikasi dan kolaborasi adalah 3,38 poin, sub-indeks keamanan adalah 3,66 dan sub- indeks kemampuan teknis adalah 3,66.

Kominfo menggunakan kapabilitas literasi digital nasional sebagai tolak ukur untuk melawan sisi gelap internet. Program literasi digital nasional ini dirancang untuk menjangkau 12,5 masyarakat di 514 kabupaten atau 34provinsi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan mitra jaringan GNLD Siberkreasi telah mengumumkan tujuan peluncuran program literasi digital nasional yaitu meningkatkan pengetahuanteknologi informasi dan komunikasi di kalangan masyarakat Indonesia serta membantu membangun ekosistem pembelajaran berbasis teknologi yang akan menghasilkan talenta digital terbaik di Indonesia. Peluncuran program literasi digital nasional mencakup empat tingkat utama literasi digital, yaitu keahlian digital, keamanan digital, etika digital, dan Budaya digital.

1. Keahlian digital

Keahlian digital merupakan suatu kemampuan atau keterampilan individu yang berguna untuk membantu kita dalam mempelajari, memahami, dan menggunakan perangkat keras, dan perangkat lunak TIK dan sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari kita. Keahlian digital tanpa sadar dibutuhkan seiring berkembangnya teknologi digital. Kemampuan dan keterampilan yang akan dimiliki adalah

· Kemampuan dasar tentang tips memilah informasi dari mesin pencari informasi beserta tata cara penggunaan dan pengurutan data.

· Kemampuan dasar tentang aplikasi percakapan dan media sosial.

· Kemampuan dasar tentang aplikasi dompet digital, marketplace dan transaksi digital.

2. Keamanan digital

Keamanan digital adalah fitur yang meningkatkan identifikasi, penataan, implementasi, analisis, evaluasi, dankesadaran akan perlindungan aset digital di ruang digital kehidupan kita sehari-hari.

Karena kehidupan kita semakin dekat dan semakin bergantung pada berbagai layanan di Internet, kita tidak tahu siapa yang sudah atau akan kita temui dan kita terakses ke jaringan internet yang tanpa sadar dapat membahayakan diri sendiri. Alasan inilah yang mengharuskan kita untuk bersikap was-was sehingga diperlukan kemampuan ini untuk melindungi diri. Kemampuan dan keterampilan yang akan dimiliki adalah

· Kemampuan dasar tentang bagaimana memproteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.

· Kemampuan dasar tentang penipuan digital.

· Kemampuan dasar tentang rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).

3. Etika digital

Etika digital adalah kemampuan untuk menerapkan, memodelkan, mengadaptasi, merasionalisasi, mengkaji, danmengembangkan tata kelola etika dalam menggunakan Internet di kehidupan sehari-hari. Etika digital erat kaitannya dengan dampak teknologi digital terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga kemampuan ini dibutuhkan agar kita dapat bertanggung jawab dalam beretika di bidang teknologi digital. Kemampuan dan keterampilan yang akan dimiliki adalah

· Kemampuan dasar tentang informasi yang mengarah ke sisi negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, dansebagainya.

· Kemampuan dasar tentang tata cara berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi dalam ruang digital sesuai dengan norma, etika serta peraturan yang berlaku.

· Kemampuan dasar tentang interaksi, partisipasi, dan kolaborasi dalam ruang digital sesuai dengan aturan etika digital dan peraturan yang berlaku.

· Kemampuan dasar tentang Minor safety untuk memastikan bahwa pengguna yang masih di bawah umur tetap terjaga keamanannya.

4. Budaya digital

Budaya digital merupakan sebuah konsep yang menjelaskan bagaimana penggunaan internet membentuk cara kita sebagai manusia untuk berinteraksi, bertindak, berpikir, dan berkomunikasi dalam kehidupan sosial kita. Budaya digital sangat penting untuk ditanamkan karena hal ini memberikan kita pedoman yang berfokus pada budaya yang telah diterapkan di lingkungan masyarakat. Kemampuan ini dimaksudkan untuk Memberikan kemampuan dasar tentang digitalisasi kebudayaan agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital.

Saat ini, diperlukan adanya akselerasi dan kerjasama dari semua sektor di tanah air, termasuk transformasi gerakan literasi digital nasional yang dibentuk oleh kemkominfo. Kebutuhan untuk memahami ruang digital dirasa semakin mendesak setiap harinya. Pemerintah telah menetapkan target “membaca” 50 juta orang Indonesia denganliterasi digital pada tahun 2024. Upaya tersebut akan terwujud melalui pelaksanaan pelatihan keterampilan danpeningkatan keterampilan di kancah digital sebagai bagian dari Program Nasional Literasi Digital (LDN) (Heru Sutadi,2021).

Referensi:

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 2021. Literasi Digital Bagi Masa Depan Ruang Digital Indonesia.https://aptika.kominfo.go.id/2020/06/urgensi-literasi-digital-bagi-masa- depan-ruang-digital-indonesia/. Diakses pada 4 Juni 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 2021. Literasi Digital Jadi Kunci Keberhasilan Transformasi Digital. https://aptika.kominfo.go.id/2021/02/literasi-digital-jadi-kunci- keberhasilan-transformasi-digital/.Diakses pada 4 Juni 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 2021. Besok, Kominfo Luncurkan Program Literasi Digital Nasional "Makin Cakap Digital".https://kominfo.go.id/content/detail/34574/siaran-pers-no-170hmkominfo052021-tentang- besok-kominfo-luncurkan-program-literasi-digital-nasional-makin-cakap- digital/0/siaran_pers. Diakses pada 4 Juni 2022.

Anggraini, Diyah. 2021. Mengenal Program Literasi Digital Nasional untuk Kemajuan Indonesia. https://digitalbisa.id/artikel/mengenal-program-literasi-digital-nasional-untuk- kemajuan-indonesia-35o3R.Diakses pada 4 Juni 2022.

Pratama, Mohammad Yoga. 2021. Urgensi dan Upaya Pemerintah Untuk Transformasi Digital Indonesia. https://katadata.co.id/sortatobing/indepth/61c562cba3dc7/urgensi-dan-upaya- pemerintah-untuk-transformasi-digital-indonesia. Diakses pada 4 Juni 2022.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image