Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salwa Ti

Kemampuan publik speaking yang wajib dimiliki oleh praktisi humas

Sastra | Thursday, 07 Oct 2021, 13:10 WIB

__Kemampuan berkomunikasi sangat penting dimiliki oleh setiap orang, terlebih bagi seseorang yang sering menjalin komunikasi dengan pihak lain, misalnya Hubungan Masyarakat (Humas). Kemampuan itu sering dikenal sebagai Public Speaking. Public Speaking bertujuan untuk menginformasikan, meyakinkan, meminta, dan meyakinkan orang lain. Melalui Public Speaking kita dapat menyampaikan ide pemikiran kepada orang banyak dengan efektif dan respektif , mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki, mendukung kepemimpinan, dan menumbuhkan kepercayaan diri. Agar dapat menyampaikan informasi dengan baik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang anggota Humas, antara lain: menguasai topik pembicaraan, fokus pada apa yang ingin disampaikan, percaya diri, dan inspiratif.__Kemampuan berkomunikasi sangat penting dimiliki oleh setiap orang, terlebih bagi seseorang yang sering menjalin komunikasi dengan pihak lain, misalnya Hubungan Masyarakat (Humas). Kemampuan itu sering dikenal sebagai Public Speaking. Public Speaking bertujuan untuk menginformasikan, meyakinkan, meminta, dan meyakinkan orang lain. Melalui Public Speaking kita dapat menyampaikan ide pemikiran kepada orang banyak dengan efektif dan respektif , mengaktualisasikan segala potensi yang dimiliki, mendukung kepemimpinan, dan menumbuhkan kepercayaan diri. Agar dapat menyampaikan informasi dengan baik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang anggota Humas, antara lain: menguasai topik pembicaraan, fokus pada apa yang ingin disampaikan, percaya diri, dan inspiratif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image