Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Kanwil Sumsel Adakan Workshop Kehumasan bertema Fotografi

Info Terkini | Tuesday, 31 May 2022, 14:16 WIB

Selasa, 31 Mei 2022

Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, diselenggarakan Workshop Kehumasan dengan tema Pelatihan Fotografi. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Humas Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dan beberapa perwakilan warga binaan, serta dibuka langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, A. Md.IP, SH, MH., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Ketua Tim Humas Lapas Perempuan Palembang, Hefri Redius.

Pelaksanaan workshop kehumasan ini bekerjasama dengan L Concept Photography. Albert selaku narasumber dalam kegiatan workshop ini menyampaikan materi mengenai tips dan trik dalam pengambilan foto, baik foto kegiatan maupun foto produk, agar tampak artistik dan menarik.

Selain penyampaian materi, Tim Humas Lapas Perempuan Palembang juga diberi kesempatan untuk mempraktekkan langsung teknik-teknik dasar fotografi dengan diarahkan oleh narasumber. Tim Humas tampak begitu antusias mengikuti kegiatan ini. Secara bergantian mengajukan pertanyaan mengenai teknik pengambilan momen foto yang baik.

Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Tim Humas, khususnya dalam bidang fotografi, guna menunjang pelaksanaan kehumasan di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

#KemenkumhamRI

#KumhamSumsel

#KumhamPASTI

#LapasPerempuanPalembang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image