Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kevin Leonardy

Peran Humas Dalam Sebuah Organisasi Orang Muda Gereja Katolik Banda Aceh

Eduaksi | Wednesday, 29 Sep 2021, 15:43 WIB

Dalam organisasi kita familiar dengan kata "Humas". Mungkin kita juga pernah menjadi bagian di dalamnya. Nah, apakah kita tahu apa itu humas dan seberapa pentingkah perannya dalam organisasi?

Humas adalah proses komunikasi strategis yang digunakan oleh suatu pihak, baik individu, perusahaan, atau organisasi, untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat

Tetapi ,Kita juga sering dengar kata "Humas" dalam suatu sruktur organisasi, tahu nggak apa peran dan fungsi Humas dalam sebuah organisasi?

Di organisasi Orang Muda Gereja Katolik Banda Aceh humas sangatlah berperan penting sebagai menciptakan citra baik organisasi , mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang organisasi baik kepada publik, dan anggota organisasi . . Seorang humas harus mampu menciptakan poin positif sehingga akan dapat meningkatkan penjualan atau citra positif sebuah organisasi di mata publik.

Di dalam organisasi Orang Muda Gereja Katolik Banda Aceh humas sangatlah penting untuk menciptakan organisasi itu itu baik dari segi komunikasi dan informasi, bila tidak ada humas dalam organisasi maka organisasi tersebut tidak akan berjalan dengan lancar dan bagus maka maka sangatlah penting humas dalaFungsi humas dalam organisasi bukan sekadar membangun reputasi positif dan nama baik organisasi. Melainkan membantu organisasi lebih dipercaya dan mampu mencapai tujuan organisasi itu berdiri. Menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni sebuah organisasi.

Fungsi Humas dalam Organisasi

1. Fungsi humas dalam organisasi adalah mengantisipasi, menganalisis, dan mengartikan opini dan sikap publik terhadap organisasi serta menyusun strategi dengan menggunakan media untuk memberikan pengaruh pada publik.

2. Fungsi humas dalam organisasi adalah merancang strategi untuk mendukung setiap kampanye atau gerakan baru melalui konten editorial organisasi tersebut.1

3. Fungsi humas dalam organisasi adalah menulis dan mendistribusikan siaran pers kepada publik terkait dengan organisasi.

4. Fungsi humas dalam organisasi adalah membuat atau menyusun penulisan pidato yang menjadi tanggung jawab organisasi.

5. Fungsi humas dalam organisasi adalah merencanakan dan melaksanakan acara yang berhubungan dengan publik dan media.

6. Fungsi humas dalam organisasi adalah menulis konten untuk web resmi yang dimilikinya.

7. Fungsi humas dalam organisasi adalah mengembangkan strategi krisis hubungan masyarakat yang berkaitan dengan organisasi berdiri.

8. Fungsi humas dalam organisasi adalah memberikan pelayanan dan ulasan publik di situs media sosial yang berkaitan dengan kepentingan organisasi.

9. Fungsi humas dalam organisasi adalah melakukan konseling pada karyawan organisasi yang membahas kebijakan tindakan, tanggung jawab organisasi serta tanggung jawab mereka

10. Fungsi humas dalam organisasi adalah berhubungan dengan badan pemerintah dan legislatif atas nama organisasi.

11. Fungsi humas dalam organisasi adalah berhubungan dengan kelompok publik dan organisasi lain yang berkaitan dengan kebijakan sosial organisasi dan peraturan pemerintah.

12. Fungsi humas dalam organisasi adalah membangun dan memelihara hubungan baik dengan investor berdasarkan kepentingan organisasi berdiri.

Jadi, didalam sebuah organisasi pemuda Gereja Katolik humas sanagatlah penting dibutuhkan untuk membangun dan menjaga adanya pengertian antar organisasi Organisasi yang ideal adalah setiap anggota dan unsur internal menyadari bahwa sesungguhnya merupakan humas bagi organisasinya.Dengan adanya kesadaran tersebut, maka setiap anggota organisasi akan konsisten menjalankan peran kehumasan, baik dengan menghindari perbuatan yang akan berdampak negatif bagi citra organisasi maupun dengan aktif mengkomunikasikan hal-hal yang sifatnya positif sehingga mampu membangun citra organisasi di mata pihak eksternal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image