Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 20_009_Dhini Dwi Yani

PROGRAM KEMASLAHATAN BPKH WUJUD KONTRIBUSI UNTUK UMAT

Lomba | Wednesday, 29 Sep 2021, 13:04 WIB
Sumber foto : baznas.go.id

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan terhadap keuangan haji. Mungkin banyak dari kita yang masih asing dengan BPKH ini. Namun bagi yang pernah melaksanakan ibadah haji atau yang saat ini menjadi peserta calon jemaah haji tentu sudah tidak asing lagi dengan lembaga ini.

Selain sebagai lembaga yang mengelola keuangan haji, BPKH juga melaksanakan berbagai program yang bermanfaat untuk umat. Salah satunya adalah program kemaslahatan umat. Adanya program kemaslahatan ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk turut ambil peran dalam mengatasi problematika umat yang terjadi. Dimana sumber pembiayaan program kemaslahatan berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan Investasi Dana Abadi Umat (DAU).

Dana Abadi Umat (DAU) sendiri adalah sejumlah dana yang sebelum berlakunya Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 diperoleh dari hasil pengembangan DAU dan/atau sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diatur dalam PP No. 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No. 7 Tahun 2018 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan. Ruang lingkup kegiatan kemaslahatan mencakup enam asnaf yaitu kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah. Dimana bantuan program kemaslahatan tersebut disalurkan secara langsung dan tidak langsung (bekerjasama dengan mitra kemaslahatan) sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Pada tahun 2020, meski terjadi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor seperti ekonomi, pariwisata, akomodasi, serta adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji, BPKH tetap melaksanakan program kemaslahatan untuk membantu umat yang terdampak. Dimana bantuan yang disalurkan dalam penanganan Covid-19 meliputi alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, ventilator, disinfektan, pembuatan ruang isolasi, bantuan sembako, bantuan operasional masjid, serta bantuan untuk Da'i, Imam/khatib, dan marbot. Di tahun 2020 juga BPKH telah selesai membangun “Kampung BPKH” yang diperuntukan bagi penyintas korban bencana gempa bumi, yang disertai tsunami dan likuifaksi di daerah Palu, Sigi, dan Donggala.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari bpkh.go.id bahwa realisasi kegiatan kemaslahatan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2019 sudah terserap sekitar Rp 156,54 miliar. Dari realisasi program kemaslahatan tersebut, sebesar Rp 131,48 miliar telah digunakan untuk pelayanan ibadah haji termasuk didalamnya sebesar Rp 120 miliar untuk penambahan fasilitas akomodasi jemaah lanjut usia di Arab Saudi. Lalu untuk kegiatan lain seperti pendidikan dan dakwah sebesar Rp 3,96 miliar, sarana prasarana ibadah sebesar Rp 6,49 miliar, kesehatan sebesar Rp 13,78 miliar, dan sosial keagamaan sebesar Rp 0,84 miliar.

Sedangkan pada tahun 2020 realisasi penyaluran program kemaslahatan DAU mencapai sekitar Rp 157 miliar dan diperkirakan pada akhir tahun 2021 mencapai sekitar Rp 194 miliar. Dimana dana tersebut digunakan untuk program bantuan Covid-19 dan program bantuan regular enam ansaf. Adapun total DAU pada akhir tahun 2020 adalah sebesar Rp 3,65 triliun dan pada akhir tahun 2019 sebesar Rp 3,57 triliun.

Melihat besarnya manfaat dari program kemaslahatan ini, tentu kita berharap program tersebut dapat terus berkembang dan penyalurannya bisa menyeluruh ke seluruh daerah di Indonesia. Setiap tahunnya BPKH selalu berupaya untuk meningkatkan program ini agar lebih optimal dalam membantu umat. Adapun dalam rangka memperluas dan mempercepat penyaluran bantuan ke berbagai daerah, BPKH melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga amil zakat di Indonesia yang kemudian disebut sebagai mitra kemaslahatan BPKH.

Hingga saat ini BPKH telah memiliki 16 mitra aktif dalam menyalurkan bantuan program kemaslahatan umat. Salah satu dari mitra tersebut adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Berdasarkan informasi terbaru, pada Jumat 10 September 2021 BPKH melalui mitra maslahat Baznas, menyalurkan bantuan program kemaslahatan berupa renovasi dan pengadaan sarana bagi Masjid Babul Ikhsan Palembang dengan bantuan dana sebesar Rp 252.660.300. Acara penyerahan dilaksanakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Baznas TV.

Semoga kedepannya BPKH dapat terus menjalankan program kemaslahatan ini dan penyaluran bantuan melalui mitra kemaslahatan bisa ditingkatkan dan juga dipercepat, karena benar-benar sangat bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Perlu diingat pula, bahwa dana yang digunakan merupakan hasil pengelolaan DAU dan yang dipergunakan adalah nilai manfaatnya bukan pokok DAU dan bukan juga dari dana setoran awal pendaftaran jemaah haji, sehingga para peserta jemaah haji tidak perlu khawatir dengan dana haji mereka.

#BPKHWritingCompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image