Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AL Debaran

Mari Dukung P3DN Supaya Bisa Memberdayakan Industri Dalam Negeri Maju

Info Terkini | Friday, 27 May 2022, 06:50 WIB

Sudah saatnya negara kita maju dari berbagai bidang. Negara kita luas dan banyak potensi yang diolah menjadi sebuah produk dan bisa dipasarkan ke luar negeri.

Dengan harapan negara lain mengandalkan Indonesia sebagai negara produksi di berbagai bidang.

Namun harus digaris bawahi kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu yah..

Harapan dan menatap masa depan negara yang cerah keharusan yang harus dilakukan mulai dari sekarang.

Ya, pemerintah kita sudah mulai. Satu diantaranya Kementerian Pertahanan mengambil sejumlah kebijakan guna mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan pemerintah.

Langkah yang baik ini. Perlu dapat dukungan dari semua lapisan lembaga, perusahaan, dan masyarakat.

Kementerian Pertahanan mengambil sejumlah kebijakan guna mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan pemerintah dikatakan Irjen Kemhan, Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, saat membuka Entry Meeting atau Taklimat Awal Reviu Tim BPKP atas Pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Unit Organisasi (UO) Kemhan di Kemhan, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Dikutip dari laman Kemhan menyebutkan, program P3DN itu bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menurut Irjen Kemhan, sejumlah kebijakan yang diambil oleh Kemhan itu, diantaranya, pembuatan komitmen pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang/jasa, kemudian merumuskan kebijakan atau Peraturan Menhan sebagai dasar pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, serta melakukan identifikasi potensi anggaran belanja barang dan modal untuk belanja produk dalam negeri.

Maju Industri Pertahanan Dalam Negeri, Indonesia Aman dan Maju. Bravo Kemhan.

Sumber: Infopublik.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image