Lapas Empat Lawang Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM
Politik | Monday, 23 May 2022, 19:00 WIBMuara Enim - 23 Mei 2022
Kasi Binapi Giatja mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang menghadiri acara Desiminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi UPT Pemasyarakatan & Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Yulizar selaku Kepala Bidang Hak Asasi Manusia
Beliau berpesan agar di 28 upt Sumsel dapat meningkatkan pelayanan berbasis HAM sehingga di tahun depan semua UPT mendapat predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.
#lapasempatlawang
#kumhamsumsel
#kumhampasti
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.