Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

Antisipasi Potensi Penularan PMK, Puskeswan Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Pasar Hewan

Eduaksi | Tuesday, 17 May 2022, 22:05 WIB
Kepala Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan berfoto bersama para pedagang hewan domba usai melakukan sosialisasi tanda-tanda PMK di Pasar Hewan Kec. Menes Selasa (17.04.2022)***

Dalam upaya mengantisipasi potensi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), Puskeswan Pandeglang meningkatkan kegiatan pengawasan kesehatan ternak melalui pemeriksaan kesehatan hewan dan sosialisasi PMK kepada para penjual hewan khususnya domba.

Untuk mengantisipasi PMK, Puskeswan Pandeglang akan mengawasi secara ketat Pasar Hewan dengan melakukan pemeriksaan secara rutin hewan di lokasi Pasar Hewan yang terletak Kampung Kadulogak Desa Purwaraja Kecamatan Menes setiap seminggu sekali setiap hari Selasa

Dalam pemeriksaan tersebut tim teknis Puskeswan Pandeglang yang terdiri dari dokter hewan dan paramedic veteriner melakukan pemeriksaan terhadap ratusan domba yang ada di lokasi Pasar Hewan Menes.

Berita terkini : Antisipasi Penyebaran PMK, Puskeswan Pandeglang Giatkan Pelayanan Dokter Hewan Keliling

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak diketemukan tanda-tanda umum penyakit yang mengarah PMK seperti demam tinggi, sariawan pada area rongga mulut dan lidah, air liur yang berlebihan maupun kepincangan yang bersifat akut.

“Semua domba yang kami periksa jumlahnya ratusan tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah PMK, namun memang ada beberapa ditemukan penyakit biasa yang terjadi pada hewan ternak seperti kekurusan, kecacingan dan penyakit kulit semuanya sudah ditangani oleh dokter hewan Puskeswan Pandeglang,” ungkap Kepala Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan, Selasa (17/05/2022).

Ade mengatakan meski tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada PMK, pihaknya tetap melakukan pembinaan dengan melakukan edukasi tentang tanda tanda penyakit mulut dan kuku kepada para penjual hewan ternak yang jumlahnya mencapai 16 orang.

“Penjual domba di Pasar Hewan mereka berasal dari beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Menes, Sindangresmi, Pagelaran, Labuan, Panimbang, Cikedal, Jiput, Saketi menurut pengakuan mereka domba-domba yang dijual adalah domba-domba lokal yang mereka kumpulkan dari para peternak domba setempat,” jelas Ade.

Dirinya mengaku Puskeswan Pandeglang sudah menyampaikan informasi terkait perkembangan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Pandeglang kepada para penjual domba di Pasar Hewan Menes. “Kami sepakat, para penjual domba akan memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku. Begitu pula Puskeswan Pandeglang akan merespon secara cepat informasi yang disampaikan tersebut untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Puskeswan Pandeglang juga mencatat nama, alamat serta nomor kontak para penjual domba di Pasar Menes, dengan demikian apabila sewaktu-waktu terjadi sebaran PMK, informasinya bisa saling dikomunikasikan untuk bersama-sama melakukan antisipasi.

Berita terkait : Peternak Diimbau Segera Lapor Jika Temukan Gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

Dokter Hewan Puskeswan Pandeglang drh. Hj. Ade Nurhasanah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dalam rangka pengawasan penyakit hewan yang mengarah PMK di Pasar Hewan Kecamatan Menes Selasa (17.05.2022)***

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten drh. Rina Herviana melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan keberadaan pasar hewan harus mendapat pengawasan dari petugas kesehatan hewan mengingat pasar hewan merupakan tempat lalu lintas jual beli hewan yang dapat menjadi media penularan penyakit antara hewan yang sakit kepada hewan yang sehat.

Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan hewan di Pasar Hewan itu sangat penting untuk memastikan ternak yang akan diperjualbelikan sudah diperiksa kondisi kesehatnnya dan dinyatakan sehat dari penyakit hewan termasuk penyakit mulut dan kuku.

“Pentingnya pengawasan di pasar hewan untuk memastikan ternak yang dijual di pasar hewan dalam kondisi sehat, sehingga dapat diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh dokter hewan berwenang,” katanya.

Berita lainnya : Waspada Suspek Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Paramedik Veteriner Puskeswan Pandeglang Khaerudin Kurniawan, A.Md melakukan periksaan kesehatan hewan dalam rangka pengawasan penyakit mulut dan kuku di Pasar Hewan Menes Selasa (17.05.2022)***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image