Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dokumentasi Lapas

Lapas Lahat Terus Maksimalkan Pelayanan Di Saat Lebaran

Info Terkini | Wednesday, 04 May 2022, 21:16 WIB
Suasana kunjungan di Lapas Lahat

Lahat, - Di hari pertama dan kedua Idul Fitri 1443 H, Pelaksanaan layanan kunjungan virtual yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel, hadirkan nuansa sukacita antara keluarga, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Petugas Lapas Lahat. Rabu, 04 Mei 2022.

Inovasi Delivery Video Call (ID-VC) adalah salah satu produk dari layanan kunjungan virtual dari Lapas Lahat yang dapat digunakan oleh keluarga WBP untuk berkomunikasi melalui panggilan video (Video Call).

petugas lapas lahat (kiri) mengawasi WBP yang menggunakan layanan wartelsuspas

Kepala Lapas Lahat Soetopo Barutu mengatakan bahwa Lapas Lahat masih terus membuka layanan kunjungan virtual ID-VC serta layanan penitipan makanan - barang untuk kebutuhan Warga Binaan.

“Pada masa Lebaran ini kami memberikan kebebasan lebih kepada WBP untuk dapat bersilaturahmi secara virtual dengan Keluarganya, kami telah menyiapkan 15 unit sarana video call yang bisa digunakan.” Kata Soetopo.

Kemudian Lapas Lahat juga telah menyiapkan tim layanan untuk memberikan kemudahan layanan penitipan dan juga video call.

“Biasanya saat masa lebaran seperti ini akan ada banyak sekali Keluarga dari WBP yang ingin bersilaturahmi serta mengirimkan pakaian dan makanan, untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, Lapas Lahat menyiapkan tim yang dikoordinatori langsung oleh petugas setingkat Kasi.” Tambah Kalapas.

Kasi Binadik Lapas Lahat H. Somad, S.Sos. menjelaskan tentang jadwal pelayanan yang diberlakukan, dia juga mengatakan bahwa pada tahun ini Lapas Lahat menyediakan layanan spesial untuk pengunjung dengan membuka Pojok Layanan Konsultasi Kesehatan bersama Dokter Lapas Lahat yaitu; Dr. Jonni Irawan dibantu petugas lainnya. Kemudian dia juga mengatakan bahwa seluruh Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya.

“Pelayanan ini dimulai sejak hari pertama lebaran tanggal 02 sampai tanggal 06 Mei 2022 dan dibagi menjadi 2 sesi, adapun sesi pertama dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, kemudian sesi kedua pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Untuk diketahui bahwasanya kegiatan pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis” Jelas Somad.

petugas lapas lahat sedang memberikan pelayanan kepada pengunjung

Terpantau volume penggunaan keseluruhan layanan Lapas Lahat pada hari pertama yaitu; sebanyak 185 orang; 45 orang untuk Layanan ID-VC, 9 orang untuk layanan konsultasi kesehatan dan 87 orang WBP untuk penggunaan Wartelsuspas (Sarana komunikasi khusus Warga Binaan).

Berbeda dengan hari pertama, penurunan volume penggunaan pelayanan terjadi di hari kedua lebaran yaitu sebanyak 129 orang; 20 orang untuk layanan ID-VC (Video call), 5 orang untuk layanan konsultasi kesehatan dan 107 WBP untuk penggunaan layanan Wartelsuspas.

Personil Kodim dan Polres Lahat dampingi Petugas Lapas Lahat guna pengamanan

Sesuai arahan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dalam apel siaga menyambut Idul Fitri 1443 H pada beberapa waktu lalu, Lapas Lahat dalam pelaksanaannya juga telah bekerja-sama dengan beberapa pihak seperti TNI, Polri maupun Damkar guna meningkatkan kualitas keamanan dan mencegah gangguan kamtib.

“selain telah menetapkan tugas dan fungsi dari setiap jajaran pejabat struktural hingga staf, dalam hal ini kami juga dibantu oleh rekan-rekan TNI dan Polri, baik yang ber-uniform maupun tanpa uniform. Sebagai informasi, tahun ini merupakan tahun ketiga bagi Lapas Lahat dalam pelaksanaan layanan virtual, mengingat masih dalam masa pandemi.” jelas Kalapas menutup pembicaraan.

(Tim Humas Lapas Lahat)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image