Antusias Membaca Warga Binaan Lapas Besi Semakin Tinggi
Info Terkini | 2025-01-28 13:34:42Nusakambangan – INFO_PAS. Perpustakaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan, menjadi sahabat sekaligus tempat favorit bagi warga binaan mengisi waktu selama menjalani pembinaan di Lapas. Perpustakaan menjadi tempat ternyaman untuk mendapatkan pengetahuan sekaligus hiburan, dari berbagai koleksi buku yang dimiliki.
Petugas Perpustakaan Halim mengatakan, Perpustakaan Lapas Besi memiliki koleksi buku yang cukup lengkap dan beragam, mulai dari buku-buku keagamaan, peternakan, pertanian, perkebunan hingga novel.
” Kita Melaksanakan Perpustakaan Keliling untuk mereka membaca dan perpustakaan keliling ini tidak pernah sepi, selalu ada aktifitas membaca maupun peminjaman buku setiap harinya,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, peminjaman buku dibagi menurut blok hunian. Salah seorang warga binaan yang tidak pernah absen meminjam buku mengungkapkan, bahwa dirinya sangat suka membaca. Kebiasaan membaca sudah dimiliki ketika dirinya berada di luar Lapas, dan kebiasaan baik tersebut terbawa hingga saat ini.
“Saya aslinya suka membaca, sehingga saat berada di sini, banyak waktu saya gunakan untuk membaca buku. Membaca buku sendiri sangat bagus dan membantu untuk menambah pengetahuan,” ujarnya senang.
Saat berada di Lapas, warga binaan memiliki keterbatasan untuk bisa mendapatkan informasi, oleh karena itu keberadaan perpustakaan jawaban atas keterbatasan tersebut. Koleksi buku yang dimiliki perpustakaan Lapas Besi cukup beragam dan lengkap, serta rutin dilakukan pergantian. Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Cilacap.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.