Kalapas Berikan Arahan Kepada WBP tentang Pelaksanaan Idulfitri 1443 Hijriah
Info Terkini | Saturday, 30 Apr 2022, 11:58 WIBLubuklinggau - Kalapas Lubuklinggau Kemenkum HAM Sumsel Ika Prihadi Nusantara memberikan sosialisasi dan arahan tentang pelaksanaan pentipan barang pada hari idulfitri nanti kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dijadikan Tahanan Pendamping (tamping) melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Sabtu (30/04).
Hal ini bertujuan agar pada pelaksanaan penitipan barang berjalan dengan baik dan kondusif. Tamping yang sudah disidang TPP nantinya diberikan tugas untuk membantu para petugas dalam pelaksanaan penitipan barang saat idulfitri nanti.
Ika Prihadi Nusantara mengatakan bahwa tamping yang ditugaskan untuk membantu petugas sudah melalui prosedur sidang TPP dan telah menjalani setengah masa hukuman di Lapas Lubuklinggau
"Semua telah disidang TPP sesuai dengan prosedur dan nantinya akan membantu petugas dalam pelaksanaan penitipan barang pada idulfitri nanti," ucap Ika
Dalam sosialisasi ini Kalapas juga didampingi Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Minkamtib Senaga Masarita, Kasi Binadik Hardiman, Kasubag Tu Yudi Liansyah serta para pejabat eselon V.
Sumber : Humas Lapas Lubuklinggau
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.