Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Berikan Pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik Level 1 untuk Pertamina Hulu Indonesia

Info Terkini | Wednesday, 13 Apr 2022, 09:11 WIB

Perawatan dalam suatu industry merupakan salah satu factor penting dalam mendukung suatu proses produksi agar kualitas produk tetap terjaga. Selain itu perawatan dibutuhkan agar sesuai dengan standar dan menjamin keselamatan dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.

Untuk mencapai kriteria tersebut, dibutuhkan pelatihan dan seritifikasi yang menjamin kompetensi personel yang handal. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dan Pertamina Hulu Indonesia mengadakan pelatihan dan sertifikasi yang dimulai pada Senin (04/04/22) di PPSDM Migas.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menurut Ikhsan Kholis, salah seorang widyaiswara pengajar pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik ini, akan memberikan bekal teori praktis kepada peserta pelatihan tentang keselamatan kerja di industri migas, peralatan/tool, peralatan bantu angkat beban, dan rotating equipment yang dibutuhkan oleh pekerja yang menangani perawatan peralatan mekanik.

“Salah satu tool yang perlu dilakukan perawatan adalah pompa. Mengapa pompa digunakan adalah untuk mengalirkan berbagai macam cairan air, hydrocarbons, cairan kental/encer, chemicals atau toxic substance. Pompa yang paling umum digunakan untuk mengalirkan cairan baik itu crude, oil atau water adalah jenis centrifugal pump, dan mempunyai tingkat keekonomisan yang tinggi,” terang Ikhsan ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu (13/04/22).

Beberapa materi lainnya dalam pelatihan ini adalah Rotating Equipment, Tools, K3 di Industri Migas, Static Equipment, dan Alat Bantu Angkat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image