Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Suratno Kamad09

guru masa kini

Guru Menulis | 2022-03-31 15:53:56

Guru Masa Kini

Kehidupan duniawi akan terjadi berbagai persoalan yang akan mendera kehidupan umat manusia. Salah satunya permasalahan yang tidak sepi diperbincangkan umat manusia adalah masalah pendidikan. Al kitab al-quran sendidri telah memberi isyarat bahwa permasalahan pendidikan sangat penting. Jika dalam al-quran dikaji lebih mendalam akan ditemukan beberapa prinsif dasar pendidikan yang dijadikan sumber inspirasi untuk dikembangkan dalam rangka membangun pendidikan yang bermutu.

Untuk lebih meyakinkan pemahaman dalam pendidikan. Ada beberapa indikasi yang terdapat dalam al-quran yang berkaitan dengan pendidikan antar lain pertama, al-quran sangat menghormati akal manusia. Harun Nasutioan menjelaskan bahwa ada tujuh kata yang digunakan dalam al-quran untuk menujukan pentingnya akal yaitu kata nazara ( Quran Surat Al-Qaaf (50) ayat 6-7 , Quran Surat Al- Thaariq ( 86 ) ayat 5 – 7 , dan Quran Surat Al-Ghasiyah ( 88 ) ayat 17 – 20, kata tadabbara Quran Surat Shaad (38 ) ayat 29, Quran Surat Muhhamad (47) ayat 24, kata tafakkara Quran Surat Al-Nahl (16) ayat 68-69, Quran Surat Al-Jasiyah (45) ayat 12-13 , kata faqiha Quran Surat Al An,am (6) ayat 25, 65, 98, Quran Surat Al-A,raf (7) ayat 179, kata tadzakkara antara lain Quran Surat Al-Baqarah (2) ayat 221, 235, dan 282, Quran Surat Al-An,am (6) ayat 80 dan 152, dan kata Fahima antara lain Quran Surat An-Nisa (4) ayat 78, Quran Surat Al-An,am (6) ayat 25 dan 65 dan kata , Aqala antara lain Quran Surat Al-Baqarah (2) ayat 73-76, Quran Surat Ali Imran (3) ayat 65 dan 118.

Abdul Fattah Jalal juga menjelaskan bahwa kata , Aqala di dalam Al-Quran kebanyakan digunakan dalam bentuk fiil ( kata kerja ) dan hanya sedikit dalam bentuk ism ( kata benda). Itu menunjukan bahwa pada akal, yang penting berpikir bukan akal sebagai otak yang berupa benda. Yang kedua Al-Quran sangat menghargai ilmu pengetahuan dan orang yang berilmu pengetahuan. Tanpa pengetahuan, niscaya kehidupan manusia akan menjadi sengsara. Al-Quran memperingatkan manusia agar mencari ilmu pengetahuan sebagai mana firman alloh dalam Quran Surat Al-Taubah (9) ayat 122, yang artinya “Menggapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.

Dari keterangan tersebut sangat jelas bahwa sejak awal dalam perkembangan islam ,pendidikan mendapat perioritas utama dalam masyaratkat muslin di Indonesia. Di samping karena besarnya arti pendidikan, juga kerena islamisasi pendidikan islam. Adanya pendidikan dalam islam telah dibuktikan dengan pengajara halaqah yang berarti lingkaran. Menurut Nuryani metode halaqah adalah suatu kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang ustad atau kiyai dengan cara duduk dihadapan santrinya sambil membacakan materi kitab. Para santri yang mengikuti pembelajaran ini duduk dalam bentuk setengah lingkaran dan bersaf-saf. Untuk kegiatan yang biasa digunakan dengan metode halaqah yaitu : Liqa, Mabit, Rihlah, Mukhayyam dan Daurah. Selain itu juga dalam pembelajaran islam dikenal dengan metode bandongan adalah metode transfer keilmuan atau proses belajar mengajar yang ada di pesantren yang mengajarkan khusus pada kitab kuning. Seorang kiyai tersebut hanya membacakan , menerjemah dan menerangkannya. Sedangkan metode sorogan adalah system belajar mengajar dimana santri membaca kitab yang dikaji. Sedangkan system weton adalah kiyai membaca kitab yang dikaji sedangkan santri menyimak, mendengar dan memberi makna pada kitab tersebut.

Gambaran tersebut di atas menjelaskan bahwa Indonesia yang mayoritas muslim, rakyat Indonesia yang begitu semangat untuk memperoleh pendidikan sejak zaman dahulu. Semangat ini bisa kita lihat dari seorang Raden Ajeng Kartini yang suka membaca dan menulis serta memperjuangkan hak pendidikan untuk wanita. Kita juga mengenal Ki Hajar Dewantara yang mendirikan sekolah untuk Taman Siswa untuk masyarakat. Namun pada masanya kenyataannya sekolah dan pendidikan di Indonesia cukup banyak dipengaruhi oleh masa penjajahan yang berlangsung. Dahulu sekolah hanya untuk kaum bangsawan tetapi lambat laun telah berubah menjadi sekolah untuk semuanya.

Hal yang membawa harapan untuk dunia pendidikan, ketika memasuki abad ke 16, bangsa Portugis datang ke Indonesia, ternyata mereka juga mendirikan sekolah dengan tujuan untuk memberikan pendidikan baca, tulis dan hitung sekaligus mempermudah penyebaran agama. Namun ketika belanda memasuki Indonesia kegiatan sekolah oleh Portugis ini berhenti, digantikan dengan sekolah yang dirintis oleh Belanda akan tetapi masih dengan berbasiskan keagamaan. Belanda juga pernah memilih provinsi Ambon untuk yang pertama kalinya, penduduk Ambon dikirim ke negeri Belanda untuk dididik menjadi guru.

Pendidkan di negara Indonesia dijamin oleh Undang-Undang, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 mengatur tentang system Pendidikan Nasional. Dalam ketentuan umum pasal 1 undang-undang ini menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilih kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Kemudian juga Pendidikan dalam penyelenggaraannya harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan, pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultur dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multi makna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanaan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Dan pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Dengan demikian berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan terutam guru merupakan sebagai motor penggerak pendidikan maka pendidikan akan menjadi pilar utama dalam kemajuan suatu bangsa. Tanpa pendidikan negara akan hancur disamping bidang lainya seperti ekonomi, social, budaya, pertahanan dan keamanan.

Presiden soekarno berkata “Belajar tanpa berfikir tidak ada gunanya, tapi berfikir tanpa belajar sangat berbahaya”. Lebih lanjut beliau mengatakan “ Pengalaman adalah guru, adalah pedoman, adalah kemudi yang sangat berharga. Pengalaman yang tidak diperhatikan akan menghantam roboh kita sendiri”. Begitu pula Ki Hajar Dewantara berkata “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah”. Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani ( di depan seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik, di tengah atau di antara murid, Guru harus menciptakan prakarsa dan ide, dari belakang seorang guru harus memberikan dorongan atau arahan”.

Jadi dengan jelas dikatakan pendidikan dikatakan maju apabila pendidikan negara tersebut berkembang pesat dan memadai. Hanya dengan pendidikan kita semua akan bisa mengetahui sesuatu yang tidak diketahui menjadi tahu atau jelas.

Di zaman yang semakin maju dan modern guru adalah pelita ilmu juga sebagai motor pengerak pendidikan. Wajib hukumnya guru berada dibarisan garda terdepan. Dalam pendidikan karakter peserta didik, peran guru sangatlah vital sebagai sosok yang diidolakan, serta sumber inspirator dan motivasi murid-muridnya. Sikap dan perilaku seorang guru sangat membekas dalam diri seorang peserta didik, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin peserta didik. Guru juga adalah seorang fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan termasuk ketersediaan fasilitas guna memberi kemudahan dalam kegiatan belajar mengajar. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruangan yang kurang kondusif dan kurang mendukung akan menyebabkan minat belajar peserta didik menjadi rendah atau lemah.

Guru juga dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara harus lebih nyaman dan menyenangkan terbukti dari sisi jaminan hukum telah dilindungi dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 14 ayat (1) huruf g disebutkan bahwa guru berhak memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas. Sedangkan dari sisi jaminan penghasilan, pasal 16 ayat (2) dan (3), guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja ,dan kualifikasi yang sama. Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan / atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Cukup sudah pemerintah sudah begitu sangat besar memperhatikan kesejahtraan para guru, serta telah menjamin keselamatan dalam melaksanakan tugas. Sudah seyogyanya sosok guru sudah berubah menjadi sosok guru masa kini yang memegah teguh asas – asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan dan prinsip profesionalitas. Propesionalitas dimaksudkan bahwa guru memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan ; dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Guru masa kini adalah guru yang paripurna, multi talenta, guru yang disenangi dan disegani peserta didiknya. Lebih dari itu guru masa kini adalah guru yang mampu mewujudkan pengembangan komunitas pembelajaran yang membentuk guru-pembelajar. Implikasi dari ini guru yang menjadi pendidik bagi generasi ( z ) atau zaman sekarang dengan karakter “ Theyalways want more They’re not grateful Generation Z is confident, ambitious and achievement – oriented “ . Guru yang diharapakan menawarkan harapan, mencontohkan kejujuran, memiliki integritas, tanggung jawab, kualitas, dan profesional dalam menjalankan perannya. Tuntutan sekarang seorang bukan sekedar memberikan pengalaman belajar, tetapi harus pula memikirkan akuntabilitas kesuksesan peserta didiknya. Guru masa kini produknya atau hasilnya sedang ditunggu-tunggu oleh pengguna lulusanya ataupun masyarakat pada umumnya. Saat ini masyarakat luas sedang menanti lulusan yang memiliki keterampilan intelektual kompleks, cerdas komprehensif, dan berdaya saing tinggi sehingga menjadi anggota masyarakat terpelajar bukannya menjadi bebannya masyarakat.

Menjadi Guru – pembelajar adalah sebuah keniscayaan untuk menjadi guru masa kini. Guru – pembelajar adalah guru yang secara terus menerus memacu dirinya untuk dapat memenuhi standar dan kriteria pendidik professional. Guru – pembelajar mampu menciptakan kelas-kelas menjadi titik temu yang nyaman, aman, dan menyenangkan,harmonis antara seorang professional dengan peserta didiknya.

Dunia pendidikan di Indonesia sudah saatnya berubah ke arah yang lebih baik. Kita semua sebagai akademisi dan guru sepakat untuk menciptakan kualitas pendidikan yang bermutu dan berdaya saing. Kita semua harus merasa ingin seperti negara – negara di dunia pada umumnya, yang berkualitas pendidikannya mendapatkan nomor wahid di dunia. Seperti halnya negara Amerika Serikat, selama dua tahun berturut-turut menjadi negara peringkat nomor 1 (satu) untuk pendidikannya di dunia. Sistem pendidikan publiknya di Amerika Serikat sebagian besar didanai melalui pajak property federal dari negara bagian. Peringkat ke 2 di tempati oleh negara Inggris, sekolah di Inggris adalah wajib dari usia 5 hingga 16 tahun, seiring kemajuan siswa melalui empat tahap utama kurikulum nasional. Selanjutnya negara Kanada, system pendidikannya sejak pendidikan dasar dan menengah di Kanada gratis dan wajib bagi anak-anak yang dimulai dari kelas satu, biasanya pada usia 5 atau 6 tahun.

Apakah ingin seperti mereka di Negara Indonesia? Untuk menjawabnya dalam mencapai keberhasilan, pendidikan nasional tidak segampang membalikan telapak tangan atau bim salabim ala ka dabra, secara garis besar di Indonesia penuh problematika penyelenggaran pendidikan seperti halnya : Sumber daya pendidik belum cukup andal; system pembelajaran lebih menitikberatkan pada kuantitas hasil dari pada kualitas proses; kurikulum,proses pembelajaran dan system evaluasi masih bersifat parsial; manajemen pendidikan dan kinerja mengajar guru/dosen lebih menitikberatkan pada tuntutan administratif dari pada menciptakan budaya belajar yang bermutu; perubahan berbagai kebijakan dan kurikulum pendidikan belum mampu menjawab kualitas proses dan mutu lulusan; peningkatan anggaran pendidikan dan fasilitas belajar belum berdampak secara signifikan terhadap kultur dan kinerja mengajar guru serta budaya belajar siswa / mahasiswa; pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan belum didukung oleh system, kultur dan kinerja mengajar, serta budaya belajar secara komprehensif; pendidikan telah dipersempit maknanya menjadi pengajaran; pendidikan belum didesain untuk mencetak manusia-manusia yang benar, jujur, adil dan bermartabat.

Disamping itu pula masih terdapat permasalahan lain yang perlu dituntaskan oleh kita semua seperti: diklat-diklat untuk guru belum memberikan warna yang signifikan terhadap kematangan, kepintaran, dan kualitas peserta didik; pembelajaran masih ada kesan berpusat pada guru ( teacher-centered-approach) bukan pembelajaran (student-centered-approach); lemahnya penguasaan materi dan metode mengajar dikalangan para guru dan lemahnya budaya belajar dikalangan peserta didik; umumnya guru kurang peduli terhadap kepuasaan belajar peserta didik; umumnya guru mengajarapa adanya tanpa memperhatikan tingkat kemampuan,kecepatan belajar, dan gaya belajar peserta didik; proses belajar umumnya belum menyentuh upaya membentuk semangat, motivasi , kepercayaan diri, disiplin dan tanggung jawab peserta didik dalam meningkatkan kemajuan dan kualitas dirinya; banyak guru yang mengukur kemampuan belajar peserta didik oleh kemampuan dirinya sendiri; umumnya guru kurang peduli terhadap kemajuan belajar peserta didik dan umumnya guru kurang memperhatikan karakteristik peserta didik yang pemalu, penakut, masa bodoh, kurang motivasi sehingga sifat dan kebiasaan peserta didik tidak berubah kearah yang lebih baik.

Kondisi dan gambaran pada dunia pendidikan yang demikian itu, bukan saatnya saling menyalahkan, marilah kita semuanya pada mawas diri, disiplin dan penuh tanggung jawab untuk merubah itu semua. Paradigma Guru Masa Kini diharapkan mampu merubah itu semua sehingga cita-cita yang kita harapkan dan dambakan yakni menciptakan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing dapat terwujudkan. Marilah bergandengan tangan, bersatu padu, bekerja bersama-sama seluruh masyarakat Indonesia, hanya dengan itu semua apa yang kita cita-citakan dapat tercapai. Hadist riwayat .Abu Nu’aim mengatakan“ Ada dua golongan di antara umat manusia yang apabila keduanya baik maka akan baiklah seluruhnya manusia, dan apabila kedua golongan itu rusak maka rusaklah seluruh manusia, yaitu ulama dan umara”. Terakhir Pendidikan diharapkan mampu membantu melepaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Jangan ingat lelahnya belajar, tapi ingat buah manisnya yang bisa dipetik kelak ketika sukses.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image