Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image akun vsg

Lirik Lagu dipopulerkan oleh Ria Ricis ft. Teuku Ryan - Janji Setia - Retizen

Eduaksi | Saturday, 26 Mar 2022, 08:32 WIB

DIkethaui lagu ini merupakan persembahan special hari pernikahan mereka pada hari Jumat (12/11) lalu.

Lagu ini menceritakan tentang kisah cinta mereka untuk berjanji setia dalam senang dan sedih. Spesial sekali bukan?

Berikut ini adalah lirik lagu ‘Janji Setia’ oleh Ria Ricis dan teuku Ryan:

Di antara tanda-tanda kuasaNya

diciptakan manusia berpasangan

Agar kita memperoleh sakinah di sisiNya

dan dijadikan di antaranya ma waddah wa rahmah

(Kau pertemukan)

Kau pertemukan

aku dengan cintaku

Tuntunlah kami

dalam menempuh hidup yang baru

Di hari ini ku tetapkan hati menjadi satu

dalam ikatan yang suci di ridhoMu Ya Allah

Menjadi imam dan makmum saling melengkapi

Bismillah Ya Allah

ku jalani hidup baruku

Menjadi imam dan makmum

saling melengkapi

Bismillah Ya Allah

janji setia terucapkan

dalam suka dan duka

menjadi pasangan di dunia dan akhirat

Janji suci kami ucapkan

Kau pertemukan

aku dengan cintaku

Tuntulah kami

dalam menempuh hidup yang baru

Di hari ini ku tetapkan hati menjadi satu

dalam ikatan yang suci di ridhoMu Ya Allah

Menjadi imam dan makmum saling melengkapi

Bismillah Ya Allah

janji setia terucapkan

dalam suka dan duka

menjadi pasangan di dunia dan akhirat

Bismillah Ya Allah..

Menjadi imam dan makmum saling melengkapi

Bismillah Ya Allah

janji setia dalam suka dan duka

menjadi pasangan di dunia dan akhirat

Dalam ridhoMu Ya Allah

Janji suci kami ucapkan

Dengan ridhoMu Ya Allah...

Kalian juga dapat mendengarkannya lagunya: disini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image