Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riandy manalu

Berhasil Mengungkap kasus kekerasan anak kak Seto Dan LPAI Mengapresiasi Polsek Cengkareng

Info Terkini | Tuesday, 22 Mar 2022, 16:06 WIB


JAKARTA, Pemerhati Anak Kak Seto di dampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberi apresiasi kepada jajaran polsek Cengkareng yang telah bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ART beberapa waktu lalu
Kak Seto selaku Pemerhati Anak didampingi LPAI dan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan Kedatangannya saya bersama dengan LPAI ingin melihat langsung bagaimana kondisi psikologis anak dan motivasi pelaku hingga tega melakukan aksi kekerasan seperti itu
"Dirinya juga sangat mengapresiasi jajaran polsek Cengkareng dan respon masyarakat yang telah dengan cepat menanggapi kasus ini sehingga cepat diungkap oleh kepolisian," ujar Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin, 21/3/2022.
Kak seto menjelaskan saat ini kondisi korban sudah membaik dan mulai timbul percaya diri untuk berinteraksi
"Hal ini kami membantu dan mendorong agar korban bisa kembali lagi pada kondisi psikis seperti sedia kala," ucap kak seto
Dimana saya bersama LPAI membuka diri untuk membantu baik kepada pihak Kepolisan maupun korban dalam kekerasan anak dalam memberikan bantuan kemanusiaan untuk membantu psikis korban
Lanjut kak seto dalam kesempatan ini juga menyempatkan untuk berdialog dengan pelaku kekerasan yang dilakukan oleh ART di sebuah perumahan golf lake residence
"Pelaku pernah mengalami traumatic pada waktu masa anak anak dulu pernah mengalami kekerasan berdasarkan pengakuannya" jelas kak seto
Pelaku mengakui menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, apa yang pernah dirinya alami sehingga menimbulkan emosi yang meledak meledak
"Kami juga akan melakukan pendampingan terhadap psikologi korban," tutupnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image