Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sunarji Harahap

PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH 2022

Info Terkini | Tuesday, 22 Mar 2022, 11:31 WIB

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah masuk di jalur positif yang terlihat dari perbaikan sisi permintaan dan pertumbuhan dari sisi suplai. Berbagai perbaikan leading indicator di awal tahun 2022 mengindikasikan prospek perekonomian Indonesia yang baik kedepan. Peningkatan yang terus berlanjut pada Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) juga mengindikasikan terus meningkatnya pemulihan kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi.

Sementara itu, perekonomian global pada tahun 2022 diproyeksikan masih melanjutkan tren pemulihan dan akan bertumpu pada transisi pandemi menjadi endemi. International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 4,4%. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 sebesar 5,2% (yoy).

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia pemerintah akan berupaya memperkuat arah kebijakan dan rencana aksi di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan Infrastruktur Pendukung Ekonomi dan Keuangan Syariah meliputi penguatan pelaku usaha syariah, konsolidasi sumber pembiayaan syariah, peningkatan kualitas SDM syariah, penguatan aspek regulasi, dan peningkatan literasi masyarakat. Berbagai Kebijakan pemerintah di 2022 terutama di bidang perekonomian salah satunya untuk memberikan stimulus bagi perkembangan ekonomi syariah. Perkembangan Ekonomi Syariah 2022 diprediksi menuju pertumbuhan yang positif diantaranya

1.Pengembangan Industri Halal

Industri halal menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita besar bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan Indonesia Halal Markets Reports 2021/2022, dengan adanya dorongan untuk pertumbuhan ekspor produk halal ke luar negeri, Foreign Direct Investment (FDI) dan substitusi impor, Indonesia berpotensi meningkatkan PDB nasional sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun.

Hal ini menunjukan kapabilitas, kapasitas dan keseriusan para pemangku kepentingan di Indonesia dalam menggarap pasar halal.

Potensi industri halal didukung dengan populasi muslim dunia pada tahun 2030 yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5% dari populasi dunia. Hal ini mendorong potensi pasar halal global yang sangat besar. Data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan bahwa market size ekonomi Syariah di industri halal mencapai USD2,2 triliun pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan lain lain. Data ini meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat konsumen obat-obatan halal dunia.

Penguatan ekosistem halal value chain terutama sektor pertanian yang terintegrasi, makanan dan minuman halal, dan fashion muslim. Pengembangan fokus pada makanan halal dan modest fashion akan lebih unggul daripada sektor lain. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan ekonomi syariah yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia. Pengembangan industri produk halal yang mencakup kodifikasi data industri produk halal, masterplan industri produk halal, pembentukan task force lintas kementerian lembaga terkait percepatan implementasi sertifikasi halal UMK, serta riset dan inovasi produk halal berbasis teknologi. Pemerintah terus mendorong pengembangan industri halal di Indonesia. Salah satu komitmen yang dilakukan yaitu dengan mengakselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Jadi yang diafirmasi pemerintah adalah UMK bukan UMKM yang ada (di) menengah dan besar. Mereka akan mendapat fasilitasi pengurusan proses sertifikasi halal oleh pemerintah melalui alokasi anggaran yang disiapkan baik oleh kementerian, lembaga, pemda, maupun BUMN dan swasta. Peluncuran Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dan pemberian fasilitasi halal UMK melalui beberapa kementerian dan lembaga menjadi strategi mempercepat sertifikasi halal UMK. Diharapkan sebanyak 80% UMK makanan dan minuman yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga memiliki sertifikasi halal.

Percepatan implementasi sertifikasi halal UMK akan dilakukan melalui pembentukan task force (gugus tugas) lintas Kementerian/Lembaga.

Melalui sertifikasi, akan membantu pelaku UMK yang memproduksi produk halal memperluas pemasaran produknya menembus pasar global. Ini didukung Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar yang mengatakan percepatan implementasi sertifikasi halal akan berdampak positif bagi pelaku UMK. Berdasarkan pengalamannya berdiskusi dengan pelaku usaha, ia mengungkapkan banyak konsumen yang mempertanyakan kehalalan dari produk makanan dan minuman yang akan dibeli.

Pengembangan industri halal ini juga termasuk pada akselerasi pelaku industri dan UMKM Industri Halal diantaranya meliputi sinergi akselerasi pengembangan UMKM industri halal, percepatan ekspor UMK industri halal, pusat data ekonomi syariah, zona kuliner halal, aman, dan sehat, serta terkait kelembagaan ekonomi syariah tingkat daerah.

Cita-cita menjadi pusat produksi halal dunia tidak mustahil dicapai Indonesia jika strategi yang tepat direalisasikan. Kemenperin sendiri mencatat beberapa strategi konkret untuk mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia.

Pertama, Adanya kepastian hukum dan rencana strategis yang dibutuhkan para investor untuk membangun KIH atau menjadi tenant KIH. Kepastian hukum ini berupa regulasi dan rencana strategis berupa prosedur praktis yang mudah dipahami investor.Kedua, pemberian insentif yang menarik dan progresif bagi pelaku usaha halal terutama berorientasi ekspor, substitusi impor, TKDN serta insentif non fiskal.Ketiga, penguatan kerjasama IKM dengan industri halal. Keempat, pengembangan rantai nilai halal terintegrasi dengan halal traceability system dan halal assurance system. Kelima, pengembangan SDM industri halal dan riset kebutuhan industri halal melalui kerjasama halal center atau pusat kajian halal,keenam, pemanfaatan jasa keuangan perbankan dan non perbankan syariah untuk mendukung keberlangsungan KIH saat ini dan yang akan dibangun.

2.Pengembangan Industri Keuangan Syariah dan Perbankan Syariah

Sektor keuangan syariah akan terus dilibatkan, termasuk keuangan sosial syariah sehingga industri ini bisa maju bersama. Pengembangan industri keuangan syariah yang meliputi layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama pemerintah dan badan usaha syariah. Penerapan pembiayaan kreatif syariah melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta implementasi layanan syariah BPJAMSOSTEK. Akselerasi digital menjadi kunci kami untuk terus bergerak mengikuti perubahan perilaku nasabah yang serba dinamis, cepat dan aman. Kami ingin mempertahankan dan terus menumbuhkan kinerja positif ini ke depan. Sehingga kami bisa menjadi tokoh utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air, termasuk pengembangan dana sosial syariah menuju transformasi digital. Misalnya, pengelolaan wakaf secara digital dan transformasi digital lembaga keuangan sosial syariah yang berkelanjutan. penguatan transformasi pengelolaan dana sosial syariah terintegrasi dan terdigitalisasi, seperti perluasan penyaluran Cash-Waqf Linked Sukuk (CWLS). Dari sisi perbankan syariah , kehadiran BSI pertanda besarnya potensi perkembangan ekonomi nasional tahun ini didorong oleh industri syariah , dimana penerapan sistem ekonomi syariah juga menguntungkan bagi masyarakat non-muslim. Untuk menjangkau pelaku UMKM hingga pelosok, memproyeksikan dana senilai Rp53,83 triliun. UMKM merupakan kelompok nasabah terbesar yang dilayani perusahaan. Karena itu, porsi penyaluran pembiayaan dari BRI Syariah bagi UMKM sudah mencapai 46 persen persen dari total portofolio pembiayaan. Upaya memberikan kinerja positif untuk seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi mitra perbankan syariah yang handal, tangguh dan unik, sehingga mampu bersaing di dalam negeri dan global , Bank Syariah Indonesia (BSI) raksasa kebangkitan ekonomi syariah dunia 2024. BSI terus mengimplementasikan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah yang harus kuat diantaranya 1) sisi IT dan digital, 2) peningkatan kapasitas SDM di seluruh elemen pegawai bank syariah sehingga mampu menjadi finansial konsultan bagi nasabah dan investor, 3) fokus membangun sektor ekosistem halal, 4) businesss model, 5) sinergi & kolaborasi, 6) dukungan dari segenap pemangku kepentingan, serta 7) literasi perbankan syariah.

BSI optimis bahwa keberadaan bank syariah menjadi energi baru yang memiliki tiga pilar kekuatan dan uniqueness, yakni prinsip bagi hasil yang membuat perbankan syariah resilence di tengah kondisi ketidakpastian, dan asset based financing yang memiliki underlying/ jaminan asset yang jelas sehingga dari sisi bank memiliki kekuatan dari sisi hukum dan akad. Serta ketiga, demand masyarakat yang tinggi untuk merasakan experience bertransaksi sesuai prinsip syariah.

Hal ini semakin dikuatkan oleh dukungan pemangku kepentingan melalui berbagai peraturan yang mendukung kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Diantaranya penerapan LKS Qonun Aceh, pilihan dan kebebasan yang diberikan terkait pengelolaan finansial untuk payroll maupun fasilitas pembiayaan konsumer bagi ASN, TNI dan POLRI.

Industri perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peluang pertumbuhan menarik secara global. Hal ini semakin didukung dengan populasi 209,1 juta penduduk muslim di Indonesia dan potensi industri halal mencapai Rp 4,375 triliun.

3.Volume Transaksi Fintech Syariah Semakin Besar

Bisnis fintech syariah terus merekah di tengah pandemi seiring dengan bertambahnya jumlah pemain baru. Berdasarkan data Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) saat ini secara total sudah ada 40 penyelenggara fintech syariah yang tercatat, terdaftar maupun berizin dari regulator. Adapun, penyelenggara fintech tersebut meliputi fintech P2P lending, Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan securities crowdfunding. Pengembangan fintech, Indonesia termasuk negara dengan volume transaksi fintech terbesar dan menempati posisi keempat dari 64 negara dalam Global Islamic Fintech Index (GIFT) 2021.

Keberadaan fintech di 2022 dapat menggairahkan sektor UMKM halal sehingga kembali bisa maju bersama memajukan industri halal. Ukuran pasar fintech syariah di negara-negara OKI tahun 2020 mencapai 49 miliar dolar AS dan diproyeksi mencapai 128 miliar dolar AS pada 2025.

Indonesia tentu bisa ikut bertumbuh dan berperan di dalam perkembangan fintech syariah tersebut. Market size fintech syariah Indonesia mencapai 2,9 miliar dolar AS, dan diproyeksi 8,3 miliar dolar AS pada 2025. Indonesia akan bersaing dengan Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.

.

Penulis

Sunarji Harahap, M.M.

Pengamat Ekonomi /Dosen FEBI UIN Sumatera Utara / Guru Ekonomi SMA Unggulan AL – Azhar Medan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image