Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhafin Rizky

Murahnya Kantong Plastik, Mahalnya Tagihan untuk Bumi

Bisnis | 2026-10-15 13:41:39

Murahnya Kantong Plastik, Mahalnya Tagihan untuk Bumi

Hampir semua orang pernah menerima kantong plastik gratis dari kasir. Harganya nyaris tidak terasa. Namun harga itu sebenarnya tidak nol. Tagihannya hanya dikirim ke pihak lain: sungai yang tersumbat, laut yang tercemar, dan generasi yang kelak mewarisi sampahnya.

Petugas gabungan mengangkut tumpukan sampah di Sungai Citarum Lama, Cicukang, Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/1/2025). BBWS Citarum memperkirakan tumpukan sepanjang 800 meter itu mencapai 19 ton. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc)

Biaya yang Tidak Tercatat di Struk

Dalam ekonomi lingkungan, kondisi ini disebut eksternalitas negatif. Produsen dan konsumen menikmati manfaat plastik sekali pakai. Biaya kerusakannya ditanggung masyarakat luas. Karena biaya itu tidak masuk ke harga, pasar gagal menggambarkan nilai yang sebenarnya.

Akibatnya mudah ditebak. Barang yang merusak lingkungan terasa murah, sehingga dipakai berlebihan. Selama harga tidak jujur, perilaku boros akan terus berulang. Ini bukan sekadar soal moral konsumen. Ini soal sinyal harga yang keliru.

Indonesia merasakan dampaknya setiap hari. Data SIPSN yang dihimpun KLHK, seperti diberitakan Investortrust pada Maret 2024, mencatat sampah plastik nasional sekitar 12,87 juta ton. Sebagian besar sampah itu berakhir di tempat pembuangan akhir. Sebagian lagi lolos ke saluran air dan laut. Kerugiannya terasa pada banyak sektor. Nelayan kehilangan hasil tangkapan. Wisata pesisir kehilangan daya tarik. Pemerintah daerah menanggung biaya pengangkutan dan pengelolaan yang terus naik.

Ada pula soal waktu. Plastik yang dibuang hari ini bisa bertahan puluhan hingga ratusan tahun. Biaya pembersihannya terus menumpuk, sementara pelakunya sudah lama lupa. Semakin lama kita menunda, semakin mahal pemulihannya.

Pelajaran dari Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Sejumlah kota di Indonesia pernah mencoba kantong plastik berbayar. Hasilnya beragam. Sebuah kajian di jurnal Jurnalku pada 2024 menilai penerapannya di Indonesia masih perlu diperbaiki. Di beberapa tempat, penggunaan kantong turun cukup jelas. Di tempat lain, kebijakan itu melemah karena aturannya tidak seragam dan pengawasannya longgar. Banyak peritel kembali memberi kantong gratis ketika aturan tidak lagi ditegakkan.

Pengalaman ini memberi dua pelajaran. Pertama, harga memang bisa mengubah kebiasaan. Dalam survei YLKI di Jakarta pada 2016, seperti dilaporkan Bisnis.com, 16 dari 25 peritel melaporkan pemakaian kantong berkurang. Namun YLKI menilai tarif Rp200 terlalu kecil untuk mengubah kebiasaan. Kedua, kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri di tiap daerah mudah goyah. Pelaku usaha sering memilih jalan yang paling murah, bukan yang paling benar.

Karena itu, tarif kecil di kasir saja tidak cukup. Beban terbesar sebaiknya tidak hanya dipikul konsumen. Produsen yang menciptakan kemasan juga perlu ikut bertanggung jawab.

Tanggung Jawab Produsen

Konsep extended producer responsibility, atau tanggung jawab produsen yang diperluas, patut diperkuat. Prinsipnya sederhana: pihak yang membuat kemasan ikut menanggung biaya mengelola sampahnya. Indonesia sebenarnya sudah punya arah ke sana lewat peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019. Kajian peneliti Universitas Indonesia pada 2021 menilai industri belum cukup memperluas tanggung jawabnya sampai tahap pascakonsumsi. Tantangannya ada pada pelaksanaan. Target di atas kertas belum tentu berjalan di lapangan.

Jika produsen menanggung biaya akhir kemasannya, mereka punya alasan ekonomi untuk mendesain ulang produk. Kemasan yang mudah didaur ulang menjadi lebih murah. Kemasan yang sulit diolah menjadi lebih mahal. Insentif bekerja dari hulu, bukan hanya di hilir.

Pemerintah juga bisa memakai instrumen lain. Cukai atau pungutan untuk plastik sekali pakai dapat dipertimbangkan. Hasil pungutannya perlu dipakai untuk memperbaiki sistem pengumpulan sampah dan mendukung pelaku daur ulang kecil. Jika uangnya tidak kembali ke tujuan lingkungan, kebijakan ini akan kehilangan kepercayaan publik.

Contoh dari luar negeri bisa menjadi bahan belajar. Beberapa negara menerapkan sistem deposit pada botol minuman. Konsumen membayar sedikit lebih mahal di awal, lalu menerima uangnya kembali saat botol dikembalikan. Tingkat pengembalian botol di negara-negara itu tinggi. Kuncinya ada pada insentif yang jelas dan mudah dijalankan.

Jangan Lupakan Kelompok Rentan

Kebijakan yang baik juga harus adil. Pedagang kecil dan pemulung berada di posisi yang rentan. Pedagang pasar mungkin belum punya alternatif kemasan yang murah. Pemulung menggantungkan penghasilan dari sampah plastik yang bernilai. Aturan yang keras tanpa masa peralihan bisa memukul mereka lebih dulu.

Pemerintah perlu menyiapkan transisi yang bertahap. Alternatif kemasan harus tersedia dan terjangkau. Pelaku usaha kecil perlu pendampingan. Pemulung sebaiknya dilibatkan dalam sistem daur ulang formal, bukan disingkirkan. Dengan begitu, perlindungan lingkungan tidak berubah menjadi beban baru bagi orang yang sudah kesulitan.

Plastik murah adalah ilusi. Kita hanya menunda pembayarannya, dan bunganya terus bertambah. Mengembalikan biaya lingkungan ke dalam harga adalah langkah yang masuk akal secara ekonomi dan adil secara sosial.

Pemerintah perlu konsisten menegakkan aturan. Produsen perlu bertanggung jawab atas produknya. Konsumen perlu mulai membiasakan diri membawa tas sendiri. Bumi tidak pernah mengirim struk, tetapi tagihannya pasti sampai. Lebih baik kita membayarnya sekarang, sebelum nilainya jauh lebih besar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image