Mengapa Sampah Dipandang Tidak Bernilai?
Bisnis | 2026-10-06 21:23:25
Apa yang biasanya kita akan lakukan ketika minuman atau botol plastik sudah tidak digunakan atau dalam keadaan kosong, kardus tidak lagi terpakai, atau kemasan makanan yang sudah habis? Akankah langsung membuangnya? Sederhananya, Iya, Pasti akan langsung terbuang begitu saja. Setelah dibuang dan dipindahkan ke tempat sampah, semua barang tersebut yang semulanya terdapat nilai guna, sejak itulah barang tersebut seolah olah kehilangan seluruh nilainya. Tidak lagi dibutuhkan, tidak lagi digunakan, ataupun sudah dianggap tidak penting.
Tetapi, adakah kebenaran yang menunjukkan bahwa sebuah barang kehilangan nilainya karena seseorang memutuskan untuk membuang barang tersebut?
Pertanyaan tersebut mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, persoalan sampah tidak hanya sekedar masalah kecil tetapi menyimpan persoalan yang lebih besar dan jauh daripada sekedar barang yang sudah tidak lagi digunakan. Dibalik sesuatunya tersebut, hal yang tidak bernilai, adanya masalah pengelolaan sampah, keterbatasan sumber daya akibat hal tersebut, ataupun memungkinkan untuk muncul hal yang baru dan berguna bagi nilai ekonomi.
Berdasarkan sumber Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyatakan bahwa sekitar 317 kabupaten/kota yang melapor, menyatakan adanya timbulan atau tumpukan sampah sebanyak 4,21 juta ton per tahun. Dari banyaknya jumlah data tersebut, sekitar 59,74 persen tercatat telah terkelola dengan baik, sedangkan 40,26 persen atau sekitar 13,77 juta ton masih belum terkelola secara efektif.
Dengan adanya jumlah angka dari data tersebut, bahwa persoalan bukan hanya sekedar manusia menghasilkan atau membuang banyak sampah. Persoalan lainnya yang terlihat juga belum adanya kemampuan yang sempurna dalam mengelola sampah tersebut. Kemampuan pengelolaan sampah tidak sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan.
Dari kasus tersebut, konsep kelangkaan dapat terlibat dari sudut pandang yang berbeda.
Sampah memang tertumpuk banyak dan melimpah. Namun, yang menjadi keterbatasannya yaitu kemampuan dalam pengelolaan. Sampah harus dikelola dengan baik dan efisien, agar tidak tertimbun banyak dan nantinya akan mengakibatkan dampak buruk baik lingkungan maupun masyarakat. Fasilitas untuk hal pengolahan, lahan sampah, tenaga kerja atau sumber daya yang dipekerjakan, modal, teknologi yang dibutuhkan, hingga kemampuan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah tidak tersedia tanpa batas. Ketika jumlah sampah bertambah dengan seiring waktu, tetapi disisi lain kemampuan dalam pengelolaannya terbatas. Maka, manusia akan dihadakan dengan berbagai pilihan, seperti: membuangnya, menggunakan kembali barang tersebut, mendaur ulang sampah, atau mengolah dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Dari salah satu pilihan, akan menghasilkan peluang ekonomi baru.
Ketika Barang yang Terbuang mendapatkan Nilai Ekonomi Baru
Nilai suatu barang tidak ditentukan hanya dengan bentuk awalnya. Barang yang sekiranya tidak memiliki manfaat bagi seseorang belum tentu tidak memiliki manfaat untuk oranglain.
Botol plastik bekas minuman, misalnya dianggap kosong dan dibuang begitu saja. Namun, jika barang bekas tersebut dikumpulkan dan dipilah dengan baik, akan menghasilkan suatu hal yang dapat digunakan kembali. Begitu pula dengan barang bekas lainnya seperti kardus, kaleng bekas, atau jenis barang lainnya yang masih dapat di daur ulang kembali
Dalam proses yang terjadi, terdapat kejadian penting dalam perubahan ekonomi yaitu nilai tambah bagi suatu barang. Barang yang semulanya dianggap tidak diberguna atau tidak memiliki nilai, setelah diolah dengan baik akan menghasilkan suatu nilai tambah.
Hal tersebut bukan hanya sekedar dugaan berarti.
Penelitian yang dilakukan oleh Kustanti dan rekan-rekannya yang dicurahkan serta diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Lingkungan pada tahun 2020. Mereka melakukan penelitian mengenai pengelolaan sampah plastik oleh sektor informal di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Penelitian tersebut melibatkan 29 pelaku yang mendaur ulang dan menunjukkan bahwa kegiatan pengelolaan sampah plastik memiliki nilai guna ekonomi.
Contohnya juga, pada usaha penggilingan sampah plastik. Penelitian tersebut dapat memperoleh nilai Net Present Value (NPV) sekitar Rp923,4 juta, Benefit Cost Ratio (BCR) sebesar 1,58, dan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 56,82 persen. Serta Penelitian tersebut juga memperkirakan kegiatan sektor informal dalam pengelolaan sampah plastik yang mampu mengurangi sampah sekitar 10,08 persen di Kecamatan Purwodadi.
Dari penelitian tersebut, dapat memberikan gambaran bahwa Sampah yang dianggap oleh sebagian orang sudah tidak memiliki nilai guna dan hanya sebagai barang buangan ternyata di tempat lain Sampah itulah yang menjadi sebuah aktivitas atau kegiatan pengelolan dengan cara mengumpulkan, memilah dengan baik, kemudian barang tersebut di kelola untuk menghasilkan nilai guna kembali.
Dengan istilah lain, nilai sampah tidak selalu hilang begitu saja ketika barang tersebut dibuang atau terbuang. Namun dapat menjadikan nilainya hanya berpindah kepada orang yang mampu melihat kegunaan lain dari barang tersebut.
Sampah tidak otomatis menghasilkan Uang, Butuh Proses
Meski demikian, dengan adanya peluang mengelola sampah menjadikan kembali nilai guna. Bukan berarti semua sampah dapat langsung menghasilkan uang.
Adanya proses panjang yang harus ditempuh. Sampah harus dikumpulkan tersebut dari tempat tempat yang memang semestinya, lalu dipilah berdasarkan jenis kategorinya. Setelah dipilah, harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak terlihat kotor dan bebas dari kuman. Dari situlah, Proses Pengolahan dimulai. Terdapat beberapa jenis atau kategori sampah yang memerlukan mesin, tempat, tenaga kerja, modal, bahkan keterampilan khusus dalam pengolahannya. Setelah diolah dan menjadi produk baru, ada hal lain yang akan dipertanyakan: Apakah hasil produk tersebut benar benar dibutuhkan dan akan dibeli oleh Konsumen? Atau justru terbuang sia sia?
Terdapat Kegiatan Penelitian mengenai kelayakan daur ulang kantong plastik yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Lingkungan yang juga menunjukkan bahwa peluang ekonomi dari sampah tetap membutuhkan perhitungan yang serius, tidak hanya sekedar memikirkan hasil dan ingin mendapatkan uang saja. Penelitian tersebut menganalisis rencana usaha dengan kapasitas pengolahan sekitar 7,5 ton sampah plastik per hari. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa nilai NPV sekitar Rp14,05 miliar, IRR sebesar 10,70 persen, dan periode pengembalian modal sekitar 2 tahun 7 bulan.
Dalam artian, terdapat peluang dan potensi usaha ekonomi baru dari hasil pengelolaan sampah. Namun, perlu adanya yang diperhatikan seperti biaya operasional, investasi, teknologi yang memadai, tenaga kerja yang dibutukan, resiko yang akan terjadi, ataupun target pasar yang harus diperhitungkan.
Karena itu, menyatakan bahwa “Sampah adalah Uang” mungkin terlalu sederhana. Yang lebih tepatnya adalah sampah dapat menjadi sumber nilai baru bagi ekonomi ketika terdapat kemampuan untuk mengolahnya menjadi sesuatu yang dibutuhkan dan memiliki manfaat nilainya.
Apa yang sebenarnya terjadi Di Balik Sampah?
Mungkin selama ini, kita terlalu cepat dan menganggap sepele tentang “Sampah” dan memberikan label “Sampah” kepada sesuatu yang sudah tidak kita butuhkan lagi.
Sebuah botol plastik, mungkin dianggap menjadi sampah bagi oranglain. Tetapi tidak dengan pelaku usaha yang mendaur ulang sampah tersebut. Kardus bekas yang tidak terpakai mungkin tidak dibutuhkan oleh sesorang atau pekaku rumah tangga, tetapi dapat digunakan sebagai kemasan untuk melindungi sebuah produk lain ataupun mejadi kerajinan yang berarti. Barang yang terlihat dan dianggap tidak bernilai di mata konsumen lain, pada akhirnya dapat memiliki nilai ketika jatuh ke tangan orang yang memiliki keterampilan, teknologi, atau akses pasar yang memadai.
Inilah hal tersembunyinya.
Nilai sebuah barang dapat berubah tergantung dengan cara memanfaatkannya
Berdasarkan sudut pandang ekonomi, kondisi tersebut menunjukkan adanya pilihan dalam menggunakan sumber daya terbatas. Ketika sampah terus bertambah serta menumpuk banyak dan kemampuan dalam pengelolaannya terbatas, maka dibutuhkannya cara baru untuk memanfaatkan hal tersebut.. Dari kebutuhan itu, nantinya akan memunculkan sebuah inovasi, usaha untuk mendaur ulang, bank sampah, produk kerajinan yang bermanfaat, hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya.
Namun, perubahan tersebut membutuhkan berbagai jenis sudut pandang oleh beberapa orang. Masyarakat tidak cukup terdorong dengan kalimat “Buanglah sampah pada tempatnya”. Mungkin untuk sebagian orang kalimat tersebut dianggap tidak penting. Lebih jauh dari itu, Masyarakat perlu memahami bahwa barang barang yang sudah terbuang dan menjadi sampah dapat berubah sebagai barang yang dapat digunakan kembali atau menjadikan barang tersebut baru serta berguna jika dikelola dengan baik.
Pada akhirnya, persoalan sampah tidak hanya bagaimana cara kita untuk menyingkarkannya karena merasa sudah tidak digunakan apalagi dibutuhkan. Persoalan tersebut perlu dilihat apakah yang kita anggap sudah tidak digunakan atau dibutuhkan memiliki manfaat tersembunyi dibaliknya dan justru membawa kegunaan nilai kembali.
Jadi, apakah Sampah benar benar tidak memiliki nilai?
Tetapi Jawaban “Ya” atau “Tidak” tersebut tak tampak sederhana.
Memang Sampah bisa menjadi tidak bernilai ketika dibiarkan dan terbuang begitu saja. Namun, ketika melalui proses pengumpulan, pemilahan, pengolahan yang dipadukan dengan kreativitas, pemanfaatan yang tepat maka hasil dari barang buangan tersebut dapat memperoleh nilai baru dan nilai guna kembali.
Tanpa diketahui, yang selama ini tersembunyi di balik sampah bukanlah sesuatu yang sama sekali tidak kita miliki, melainkan nilai tersebutlah yang belum kita lihat apakah terdapat peluang yang belum kita manfaatkan atau justru kita membiarkannya.
Dan mulai sekarang, sebelum melihat sebuah barang itu sebagai sesuatu yang harus segera dibuang atau dengan kata lain cepat dilupakan, kita perlu mi terlebih dahulu:
“Benarkah barang ini sudah benar benar tidak bernilai, ataukah sebenarnya kita yang belum memahami manfaat dan menemukan cara untuk membuatnya lebih bernilai?”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
