AI Mengubah Dunia Kerja, Apakah Perencanaan SDM Indonesia Sudah Siap?
Teknologi | 2026-09-21 11:27:35
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) saat ini mulai mengubah berbagai aktivitas manusia, termasuk dalam dunia kerja. Jika sebelumnya banyak pekerjaan dilakukan secara manual, sekarang berbagai pekerjaan sudah dapat dibantu oleh teknologi digital dan AI. Perubahan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan, tetapi juga menimbulkan tantangan baru bagi sumber daya manusia (SDM).
Menurut saya, perkembangan AI seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ancaman terhadap tenaga kerja. Perusahaan justru perlu menjadikannya sebagai alasan untuk memperbaiki perencanaan SDM. Perencanaan SDM tidak cukup hanya menentukan berapa banyak karyawan yang dibutuhkan, tetapi juga harus memperkirakan keterampilan apa yang akan dibutuhkan perusahaan di masa depan.
Perubahan Kebutuhan Keterampilan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2026 mencapai 154,91 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja mencapai 147,67 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka pada periode tersebut sebesar 4,68 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar. Namun, jumlah tenaga kerja yang besar perlu diikuti dengan kualitas dan keterampilan yang sesuai dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.
Perubahan kebutuhan keterampilan juga terlihat dalam laporan World Economic Forum melalui Future of Jobs Report 2025. Laporan tersebut memperkirakan sekitar 39 persen keterampilan yang dimiliki pekerja saat ini akan berubah atau menjadi kurang relevan selama periode 2025 sampai 2030. Kemampuan yang berkaitan dengan AI dan big data, keamanan siber, serta literasi teknologi diperkirakan semakin dibutuhkan.
Perencanaan SDM Tidak Cukup Hanya Menghitung Jumlah Karyawan
Menurut saya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan perlu mengubah cara melakukan perencanaan SDM. Perusahaan tidak cukup hanya menghitung berapa banyak karyawan yang dibutuhkan. Perusahaan juga harus melihat keterampilan apa yang sudah dimiliki karyawan dan keterampilan apa yang akan dibutuhkan di masa depan.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, perusahaan dapat mengalami kesenjangan keterampilan atau skill gap. Karyawan mungkin tersedia dalam jumlah yang cukup, tetapi kemampuan yang dimiliki belum tentu sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang terus berubah akibat perkembangan teknologi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan pemetaan kompetensi secara berkala. Perusahaan dapat melihat kemampuan yang sudah dimiliki karyawan, kemudian membandingkannya dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Pentingnya Upskilling dan Reskilling
Setelah mengetahui adanya kesenjangan keterampilan, perusahaan dapat memberikan pelatihan kepada karyawan. Pelatihan tersebut dapat dilakukan melalui upskilling maupun reskilling.
Upskilling berarti meningkatkan kemampuan karyawan agar dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih baik. Sementara itu, reskilling berarti memberikan keterampilan baru agar karyawan dapat menjalankan pekerjaan atau peran yang berbeda.
Menurut saya, langkah ini penting karena perkembangan teknologi tidak selalu berarti manusia harus digantikan oleh mesin. Karyawan justru perlu dipersiapkan agar mampu bekerja bersama teknologi.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menetapkan standar kompetensi kerja di bidang Artificial Intelligence melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 103 Tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi yang berkaitan dengan AI mulai mendapat perhatian dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja di Indonesia.
Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan?
Perusahaan perlu mulai membuat perencanaan SDM yang lebih adaptif. Perencanaan tidak hanya dibuat berdasarkan kondisi perusahaan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja beberapa tahun ke depan.
Perusahaan dapat melakukan pemetaan kompetensi, memberikan pelatihan secara berkelanjutan, meningkatkan kemampuan digital karyawan, serta memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan kariernya.
Dengan cara tersebut, perusahaan tidak hanya mencari tenaga kerja baru ketika membutuhkan keterampilan tertentu. Perusahaan juga dapat mengembangkan karyawan yang sudah ada agar mampu mengikuti perubahan.
AI sebagai Tantangan Sekaligus Peluang
Bagi Indonesia, perkembangan AI menjadi tantangan sekaligus peluang. Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang besar sehingga peningkatan kualitas SDM menjadi hal yang penting.
Menurut saya, perencanaan SDM di era AI harus mulai berorientasi pada keterampilan masa depan. Perusahaan perlu mempersiapkan karyawan agar memiliki kemampuan menggunakan teknologi, berpikir kritis, beradaptasi, dan terus belajar.
Pada akhirnya, kesiapan menghadapi AI bukan hanya tentang seberapa banyak perusahaan menggunakan teknologi. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana perusahaan mempersiapkan manusia yang akan menggunakan teknologi tersebut.
Karena itu, perencanaan SDM perlu dilakukan secara lebih adaptif. Tenaga kerja tidak hanya perlu disiapkan untuk pekerjaan hari ini, tetapi juga untuk menghadapi kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Sumber
Badan Pusat Statistik (BPS). 2026. Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Februari 2026.
World Economic Forum. 2025. The Future of Jobs Report 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. 2026. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 103 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan dengan Itu Bidang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Knowledge Based System.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
