Fatayat NU dan Pendidikan Agama yang Tumbuh dari Akar Rumput
Agama | 2026-09-20 17:30:34Saya tumbuh besar di Lamongan, salah satu kantong Nahdlatul Ulama yang cukup kuat di Jawa Timur. Sejak kecil, pemandangan yang paling akrab bagi saya bukan anak-anak yang duduk rapi di kelas menghafal dalil, melainkan ibu-ibu muda berjilbab yang bergantian datang ke rumah, membawa Al-Qur'an sekaligus buku catatan arisan, lalu ngobrol soal kesehatan anak, koperasi simpan pinjam, sampai hak waris yang sering bikin bingung. Belakangan saya baru sadar, itulah kader Fatayat NU. Dan yang mereka lakukan, sebenarnya, adalah pendidikan agama, hanya saja tidak pernah disebut demikian.
Fatayat NU lahir pada tanggal 24 April 1950 di Surabaya, sebagai wadah bagi pemudi Nahdliyin. Tapi embrionya sudah muncul jauh sebelum itu, sejak Muktamar NU ke-15 tahun 1940, ketika pelajar-pelajar putri Madrasah Tsanawiyah NU mulai aktif dalam kepanitiaan bersama Muslimat NU. Yang menarik dari sejarah ini adalah bagaimana organisasi ini tidak lahir dari ruang rapat kurikulum atau meja akademik. Ia lahir dari kebutuhan langsung umat: perempuan muda yang ingin belajar agama sekaligus ingin berdaya di tengah masyarakatnya. Pendidikan agama, dalam rahim sejarah Fatayat, tumbuh dari akar rumput, bukan dari desain di atas kertas.
Kalau kita memperhatikan struktur organisasi Fatayat hari ini, pola itu masih terasa jelas. Ada tujuh bidang yang biasa digerakkan di tingkat cabang maupun mengomel: Pengembangan Organisasi dan Pengkaderan, Pendidikan dan Dakwah, Sosial-Seni-Budaya, Kesehatan dan Lingkungan Hidup, Hukum-Politik-Advokasi, Ekonomi dan Koperasi, serta Media-Informasi dan Penelitian-Pengembangan. Perhatikan baik-baik: dakwah tidak pernah berdiri sendirian.
Ia selalu bersanding dengan bidang lain. Ada program semacam Khodijah Preneur yang membekali kader ilmu wirausaha, ada pendampingan kesehatan reproduksi, ada literasi hukum bagi perempuan yang menangani persoalan rumah tangga, ada pula penguatan literasi politik dan demokrasi. Semua itu berjalan dibarengi dengan pengajian dan kajian keislaman, seolah memang sudah menjadi satu paket yang tidak bisa dipisah-pisah.
Di titik inilah saya melihat sesuatu yang jarang dibicarakan secara terbuka: bahwa pendidikan agama yang paling hidup justru sering terjadi di luar ruang kelas. Di sekolah maupun kampus, kita cenderung mengajarkan nilai-nilai keislaman lebih dulu secara kognitif yakni dihafal, diujikan, baru (kalau sempat dan kalau beruntung) dipraktikkan. Fatayat NU membalik urutan itu.
Nilai-nilai keislaman langsung diuji di tengah persoalan nyata: bagaimana fikih muamalah berbicara ketika seorang ibu peminjam mengelola utang di koperasi kampung, bagaimana akhlak dan kesehatan mental bertemu ketika mendampingi perempuan korban kekerasan di rumah tangga, bagaimana konsep keadilan dalam Islam diuji secara nyata melalui advokasi hak waris perempuan. Ini bukan pendidikan agama yang berhenti di papan tulis. Ini pendidikan agama yang berjalan kaki, masuk dapur, singgah di balai desa, dan kadang menembus ruang sidang.
Saya tidak sedang mengatakan pendidikan agama formal di sekolah dan kampus itu keliru. Yang ingin saya angkat adalah pertanyaan reflektif: jangan-jangan selama ini kita terlalu sibuk merumuskan pendidikan agama di atas kertas RPS dan silabus, sementara di kampung-kampung, mengomel-ranting Fatayat, pendidikan agama semacam itu sudah lama berjalan, tanpa gelar, tanpa seragam, tanpa upacara peresmian kurikulum.
Sebagai mahasiswi Program Doktor Pendidikan Agama Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya, saya tidak bisa membaca fenomena ini hanya sebagai kisah inspiratif. Kampus saya punya paradigma keilmuan bernama Integrated Twin Towers yakni dua menara umum yang saling terhubung di puncaknya, melambangkan pertemuan antara ilmu keislaman (naqliyah) dan ilmu (aqliyah): sosial, humaniora, sains, dan teknologi. Paradigma ini digagas bukan sebagai pencampuran ilmu tanpa batas, melainkan sebagai dialog yang sehat dan terarah antara keduanya, agar keilmuan Islam tidak berdiri sendiri, kaku, dan asing dari persoalan zaman.
Apa yang terjadi dalam ocehan-ocehan Fatayat NU, menurut saya, adalah wajah lapangan dari paradigma menara kembar itu. Bedanya, lengkung integratif yang menyatukan ilmu agama dan ilmu umum tidak berdiri di atas gedung megah di Jalan Ahmad Yani Surabaya, melainkan hidup di tengah masyarakat: pada ibu-ibu yang mengaji sambil belajar mengelola koperasi, pada kader yang mendakwahkan akhlak sambil mendampingi korban kekerasan, pada perempuan muda Lamongan yang saya kenal sejak kecil, yang menanamkan Islam sebagai jalan hidup, bukan sekadar mata pelajaran.
Bagi saya, ini bukan sekadar catatan nostalgia kampung halaman. Ini mengingatkan: integrasi akademik keilmuan yang kita rumuskan susah payah di ruang-ruang seminar dan dokumen kurikulum, sesungguhnya sudah lama dipraktikkan oleh perempuan-perempuan yang tidak pernah menyebut diri mereka ahli epistemologi. Tugas kita di kampus, barangkali, bukan menciptakan integrasi dari nol, melainkan belajar membaca dan merawat apa yang sudah tumbuh dari akar rumput itu, agar pendidikan agama benar-benar menjadi ilmu yang hidup, bukan hanya di atas kertas, tapi di dalam denyut kehidupan umat sehari-hari.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
