Bukan Sekadar Mendengar, Pemerintah Harus Menjawab
Politik | 2026-09-02 13:39:59
Demo mahasiswa kembali terjadi di ibu kota negara. Sebagaimana pemberitaan dari detik.com (18/08/2026), sebanyak delapan tuntutan disampaikan mahasiswa, sebagian di antaranya mendesak peninjauan ulang atas kebijakan prioritas pemerintah. Aksi tersebut menunjukkan bahwa kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah belum berhenti. Meskipun kritik lumrah di negara demokrasi, akan tetapi memunculkan pertanyaan, mengapa tuntutan mahasiswa yang berulang tampak belum direspons secara memadai oleh pemerintah?
Dalam kurun waktu dari bulan Juni hingga Agustus 2026, beberapa kali dan di berbagai daerah demo dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus. Dengan nada yang sama, pemerintah perlu melakukan tinjauan ulang terkait program pemerintah yang diduga banyak memunculkan masalah.
Pola ini kembali terlihat jelas. Pada 18 Agustus 2026, BEM UI kembali turun ke Bundaran HI membawa tuntutan yang salah satu porosnya adalah evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, hingga sorotan atas pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah. Tuntutan lain yang konsisten muncul dalam beberapa aksi sepanjang Agustus adalah desakan agar aparat menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Menariknya, jika dibandingkan dengan gelombang protes Agustus 2025, isu keterlibatan aparat dalam ruang sipil ini bukan tuntutan baru, melainkan kelanjutan dari desakan mahasiswa agar keterlibatan aparat dalam ruang sipil dievaluasi. Pengulangan tuntutan lintas tahun ini menegaskan bahwa persoalan yang dikritik mahasiswa bukan sekadar riak sesaat, melainkan akumulasi kekecewaan yang belum juga direspons secara struktural oleh pemerintah.
Partisipasi politik menurut Miriam Budiaordjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik adalah kegiatan aktif warga negara dalam kehidupan politik, baik dalam memilih pemimpin maupun memengaruhi kebijakan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lebih spesifik lagi, Budiardjo bahkan menempatkan sosok "pengritik" mereka yang menempuh jalur partisipasi tak konvensional, seperti demonstrasi, sebagai salah satu tipe pelaku partisipasi politik yang sah dalam kerangka teoretisnya. Maka, aksi mahasiswa yang berulang kali turun ke jalan sepanjang Juni hingga Agustus 2026, mulai dari kritik program prioritas pemerintah hingga desakan penghentian keterlibatan TNI/POLRI dalam ruang sipil, tidak dibaca sebagai gejolak yang mengancam stabilitas negara, melainkan sebagai bentuk hidupnya partisipasi politik atas kesadaran menangkap sinyal dari arus bawah masyarakat yang berada dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Hal ini tidaklah berangkat dari ruang kosong. Wikipedia, dalam catatannya per 19 Agustus 2026, merangkum bahwa dari tuntutan yang disuarakan mahasiswa sepanjang Juni hingga Juli, hampir tidak satu pun benar-benar diakomodasi oleh pemerintah. Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, dua program yang paling sering disorot, tetap berjalan seolah tak ada yang terjadi di jalanan. Memang ada pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, tetapi siapa pun yang jeli akan melihat itu lebih mirip riasan di permukaan ketimbang perbaikan yang menyentuh akar masalah.
Di sinilah barangkali letak kekeliruan cara pandang selama ini. Mahasiswa kerap dituduh "hanya bisa mengkritik" atau "mengulang-ulang tuntutan yang sama", seolah pengulangan itu lahir dari kemalasan berpikir. Padahal, kalau ditelusuri, pengulangan itu justru pertanda sebaliknya: mereka masih menunggu jawaban yang tak kunjung datang. Wajar bila delapan tuntutan yang dibawa ke Bundaran HI pada 18 Agustus lalu terasa seperti deja vu, bukan karena mahasiswa kehabisan ide, melainkan karena 17 tuntutan sebelumnya belum juga mendapat tempat di meja kebijakan.
Benang merahnya sesungguhnya ada pada pemerintah sendiri. Akankah tuntutan mahasiswa yang kembali datang itu hanya dijadikan retorika sesaat dengan narasi “pemerintah akan terbuka terhadap kritikan dan masukan”, akan tetapi pada kenyataannya tidak ada yang berubah dari apa yang dituntutkan mahasiswa dalam aksi demo. Semestinya pernyataan yang terbuka terhadap kritik ini berbanding sama dengan perubahan yang dilakukan oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Komunikasi publik akan efektif jika pesan yang disampaikan pemerintah selaras dengan tindakan yang dilakukannya.
Dalam Wartakota (18/8/2026), Efriza, pengamat politik dari CITRA Institute, secara tegas menyoroti pola komunikasi pemerintah yang selama ini dinilai keliru. Menurutnya, tuntutan evaluasi kinerja pemerintah harus dijawab dengan kinerja nyata, bukan lagi sekadar narasi bahwa negara sedang berusaha menjamin kepentingan rakyat. Kritik ini terasa menohok justru karena menyentuh akar soal: pemerintah kerap sibuk membangun citra "sedang bekerja", sementara substansi yang dituntut publik nyaris tak tersentuh. Efriza bahkan menegaskan bahwa apa yang dirasakan rakyat selama ini belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, sebuah pengakuan yang, jika ditarik ke data 17 tuntutan Juni-Juli yang tak kunjung terakomodasi, terasa bukan berlebihan, melainkan cermin dari kenyataan. Di titik inilah persoalannya menjadi jelas: persoalannya, bukan lagi apakah mahasiswa mampu menyampaikan aspirasi, melainkan sejauh mana pemerintah mampu menerjemahkan kritik tersebut menjadi evaluasi dan kebijakan yang dapat dirasakan publik.
Karena itu, permasalahannya bukan lagi apakah mahasiswa akan kembali turun aksi ataupun seberapa banyak massa yang akan melakukan aksi demo, melainkan apakah kritikan yang disampaikan dapat didengar, dibahas dan diterjemahkan dalam bentuk kebijakan. Pengulangan tuntutan semestinya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi. Ketika suara yang sama terus muncul dari ruang publik, berarti ada persoalan yang belum selesai dan membutuhkan penanganan yang lebih serius. Pertanyaannya kemudian adalah: langkah konkret apa yang dapat dilakukan agar suara mahasiswa dan masyarakat tidak berhenti sebagai gema di ruang publik, tetapi benar-benar masuk ke meja kebijakan?
Solusi atas persoalan ini bukan dengan membatasi mahasiswa menyampaikan kritik, melainkan dengan membangun mekanisme yang memastikan setiap aspirasi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas. Pemerintah perlu menyediakan ruang dialog yang substantif, mencatat setiap tuntutan, memberikan respons dalam batas waktu yang terukur, serta menjelaskan secara terbuka mana aspirasi yang dapat dilaksanakan, masih dikaji, atau belum dapat dipenuhi beserta alasannya. Setiap kesepakatan juga perlu memiliki pihak yang bertanggung jawab dan dapat dievaluasi secara berkala agar tidak berhenti sebagai janji politik. Di sisi lain, mahasiswa perlu memperkuat tuntutannya dengan data, kajian, dan alternatif kebijakan sehingga kritik yang disampaikan tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga menawarkan jalan keluar. Dengan mekanisme tersebut, komunikasi publik dapat bergerak dari sekadar retorika menuju tindakan nyata. Kritik mahasiswa tidak lagi dipandang sebagai gangguan, melainkan sebagai bagian dari kontrol demokratis yang membantu pemerintah mengidentifikasi kelemahan kebijakan sekaligus memperbaikinya. Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pemerintah yang mau mendengar dan mahasiswa yang terus berbicara, tetapi sebuah sistem yang mampu mengubah suara publik menjadi evaluasi, keputusan, dan perubahan kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
