Wajah Demokrasi dalam Tradisi Kepemimpinan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama
Politik | 2026-08-31 17:03:15
Opini -- Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) melahirkan kepemimpinan baru. Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam forum yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Terpilihnya Gus Kikin menandai babak baru dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Sebelumnya, namanya telah masuk dalam bursa kandidat Ketua Umum PBNU dan mendapat dukungan dari sejumlah kalangan Nahdliyin.dilansir dari Schoolmedia News- 31/8/2026.
Demokrasi sering dipahami sebatas pemungutan suara, kemenangan mayoritas, dan pergantian kepemimpinan. Namun, dalam tradisi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), demokrasi memiliki wajah yang lebih kompleks. Ia bukan hanya soal siapa memperoleh suara terbanyak, tetapi juga tentang musyawarah, kaderisasi, amanah, legitimasi moral, dan kemampuan menjaga persatuan setelah pemilihan selesai.
Justru di sinilah menariknya membaca demokrasi melalui dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Demokrasi Tidak Harus Seragam
Muhammadiyah dan NU sama-sama menjalankan mekanisme organisasi yang demokratis, tetapi memiliki corak yang berbeda.
Pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta pada 2022, peserta memilih 13 anggota Pimpinan Pusat melalui e-voting. Dari proses tersebut, Haedar Nashir memperoleh suara terbanyak, kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022–2027. Muhammadiyah menyebut proses tersebut sebagai pembelajaran demokrasi yang berlangsung jujur, adil, beradab, dan berdasarkan musyawarah. (Muhammadiyah+1)
Yang menarik, sistem Muhammadiyah tidak sesederhana prinsip the winner takes all. Sebanyak 13 anggota terpilih kemudian menjadi bagian dari proses musyawarah kepemimpinan. Bahkan, pihak Panitia Pemilihan menjelaskan bahwa peraih suara terbanyak tidak otomatis menjadi Ketua Umum, karena masih ada proses musyawarah di antara anggota terpilih. (Muhammadiyah)
Artinya, demokrasi Muhammadiyah memperlihatkan perpaduan antara voting dan deliberasi.
Sementara itu, NU memiliki tradisi yang lebih kuat dalam konsep musyawarah, representasi ulama, dan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dalam sejarah mekanisme pemilihan NU, AHWA digunakan dalam pemilihan Rais Aam, dengan anggota AHWA dipilih oleh muktamirin untuk kemudian bermusyawarah menentukan Rais Aam. Mekanisme tersebut antara lain digunakan pada Muktamar NU ke-33 tahun 2015.(NU Online)
Di sini terlihat sebuah pelajaran penting:
Demokrasi Islam tidak selalu identik dengan demokrasi elektoral liberal. Demokrasi dapat menemukan bentuknya melalui musyawarah, representasi, kepercayaan, dan pertimbangan moral.
Muhammadiyah: Demokrasi Berbasis Rasionalitas Organisasi
Muhammadiyah memperlihatkan wajah demokrasi yang relatif modern, administratif, terukur, dan berbasis sistem.
Penggunaan e-voting dalam Muktamar ke-48 menjadi simbol menarik. Pemilihan melibatkan ribuan pemegang hak suara dan menghasilkan 13 anggota PP Muhammadiyah. Proses tersebut berlangsung relatif cepat dan tertib. (ANTARA News +1)
Di sini teknologi tidak sekadar menjadi alat pemungutan suara. Ia menjadi bagian dari modernisasi tata kelola organisasi.
Tetapi ada pertanyaan yang lebih fundamental:
Apakah demokrasi yang semakin modern secara teknologi otomatis semakin demokratis secara substansi?
Belum tentu.
Teknologi dapat menjamin proses penghitungan suara, tetapi tidak otomatis menjamin kualitas pilihan. E-voting dapat menjawab pertanyaan "berapa jumlah suara?", tetapi tidak selalu menjawab pertanyaan "mengapa seseorang layak memimpin?"
Karena itu demokrasi Muhammadiyah mempunyai pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar membangun sistem pemilihan. Ia harus terus menjaga agar popularitas tidak mengalahkan kompetensi, senioritas tidak mematikan regenerasi, dan jaringan kekuasaan tidak menggantikan integritas.
Menariknya, pada Muktamar 2022 sempat muncul kritik mengenai komposisi 13 anggota terpilih yang dinilai belum ideal karena hanya terdapat tiga wajah baru. Ketua Panitia Pemilihan Ahmad Dahlan Rais bahkan menyatakan idealnya terdapat perpaduan senior dan junior.(detikcom).
Ini menunjukkan bahwa demokrasi juga harus berbicara tentang regenerasi.
NU: Demokrasi Berbasis Musyawarah dan Otoritas Moral
NU memperlihatkan wajah demokrasi yang berbeda.
Dalam kultur NU, kepemimpinan tidak hanya dipandang dari kemampuan administratif, tetapi juga berkaitan dengan keulamaan, sanad keilmuan, keteladanan, pengalaman, dan penerimaan komunitas.
Konsep AHWA memperlihatkan bahwa tidak semua keputusan kepemimpinan harus diselesaikan melalui kompetisi terbuka antarkandidat. Ada ruang bagi orang-orang yang dipercaya untuk melakukan musyawarah dan memilih figur yang dianggap paling layak.
Di sinilah muncul konsep demokrasi yang menarik: demokrasi kepercayaan.
Masyarakat atau peserta forum memberikan mandat kepada orang-orang tertentu karena dianggap memiliki kapasitas moral dan keilmuan.
Tetapi model seperti ini juga mempunyai tantangan.
Jika tidak transparan, demokrasi berbasis musyawarah dapat dituduh sebagai demokrasi elite. Sebaliknya, jika seluruh proses terlalu didorong oleh kompetisi suara, organisasi keagamaan dapat terjebak dalam logika politik praktis.
Maka tantangan NU adalah menjaga keseimbangan antara:
otoritas ulama dan aspirasi warga,
musyawarah dan transparansi,
tradisi dan regenerasi,
serta persatuan dan kompetisi.
Demokrasi yang Sehat Bukan Demokrasi yang Tanpa Perbedaan
Ada kecenderungan masyarakat menganggap organisasi yang demokratis adalah organisasi yang tidak memiliki konflik.
Padahal, perbedaan adalah bagian dari demokrasi.
Yang membedakan demokrasi sehat dan demokrasi destruktif bukan ada atau tidak adanya perbedaan, tetapi bagaimana perbedaan tersebut dikelola.
Muhammadiyah dan NU memiliki basis massa yang sangat besar. Karena itu, pergantian ketua umum bukan sekadar pergantian jabatan administratif. Ia dapat memengaruhi arah pemikiran keagamaan, pendidikan, ekonomi umat, politik kebangsaan, hingga hubungan dengan pemerintah.
Karena itu, kompetisi kepemimpinan harus berhenti ketika keputusan organisasi telah diambil.
Kontestasi boleh keras, tetapi persaudaraan tidak boleh putus.
Inilah salah satu ukuran paling penting dari demokrasi organisasi keagamaan.
Dari "Mencari Pemenang" Menjadi "Mencari Pemimpin"
Demokrasi politik sering bertanya:
Siapa yang menang?
Demokrasi organisasi keagamaan semestinya bertanya lebih jauh:
Siapa yang paling mampu menjaga amanah?
Pemimpin organisasi Islam bukan hanya administrator. Ia membawa nama organisasi, umat, tradisi keilmuan, dan moralitas Islam.
Karena itu, ukuran kepemimpinan tidak cukup berdasarkan popularitas.
Ada setidaknya lima kualitas yang harus menjadi pertimbangan:
Integritas – tidak menjadikan organisasi sebagai kendaraan kepentingan pribadi.
Kompetensi – memahami persoalan umat dan bangsa.
Kaderisasi – mampu menyiapkan generasi penerus.
Kemandirian – tidak mudah ditarik kepentingan politik kekuasaan.
Keteladanan – mampu menjadi contoh sebelum memberikan nasihat.
Dalam perspektif ini, pemilihan ketua umum sebenarnya merupakan ujian moral bagi seluruh anggota organisasi, bukan hanya ujian bagi kandidat.
Jangan Sampai Demokrasi Organisasi Meniru Politik Kekuasaan
Ada bahaya yang harus diwaspadai.
Organisasi keagamaan dapat mengalami politisasi internal ketika pemilihan ketua umum berubah menjadi perebutan sumber daya, jaringan, pengaruh, atau akses terhadap kekuasaan.
Jika itu terjadi, maka demokrasi kehilangan rohnya.
Demokrasi berubah dari kompetisi gagasan menjadi kompetisi transaksi.
Dari musyawarah menjadi lobi.
Dari kaderisasi menjadi patronase.
Dan dari amanah menjadi ambisi.
Di sinilah Muhammadiyah dan NU justru mempunyai tanggung jawab besar memberikan contoh kepada demokrasi Indonesia.
Muhammadiyah dan NU sebagai Laboratorium Demokrasi Indonesia
Indonesia sesungguhnya memiliki laboratorium demokrasi yang sangat besar di luar lembaga negara: organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan.
Muhammadiyah dengan tradisi modernisasi, pendidikan, profesionalisme, dan sistem organisasi.
NU dengan tradisi pesantren, ulama, musyawarah, kulturalisme, dan jaringan sosial yang luas.
Keduanya dapat menunjukkan bahwa demokrasi tidak harus menghasilkan permusuhan.
Demokrasi dapat melahirkan perbedaan tanpa perpecahan.
Kompetisi dapat menghasilkan pemenang tanpa menciptakan musuh.
Pemilihan dapat melahirkan pemimpin tanpa menghancurkan persaudaraan.
Inilah demokrasi yang sesungguhnya dibutuhkan Indonesia.
Demokrasi Setelah Pemilihan
Ujian demokrasi sebenarnya bukan ketika kotak suara dibuka.
Ujian terbesar justru setelah hasil diumumkan.
Apakah yang kalah bersedia menerima?
Apakah yang menang bersedia merangkul?
Apakah pendukung kandidat yang kalah tetap bekerja untuk organisasi?
Apakah pemimpin baru mampu mengakomodasi mereka yang berbeda pilihan?
Dan yang paling penting:
Apakah organisasi menjadi lebih kuat setelah pemilihan daripada sebelum pemilihan?
Jika jawabannya ya, maka demokrasi telah menghasilkan kemajuan.
Jika sebaliknya organisasi justru terbelah, saling mencurigai, dan kehilangan energi untuk mengurus umat, maka demokrasi telah kehilangan tujuan substantifnya.
Penutup: Demokrasi yang Beradab
Wajah demokrasi Muhammadiyah dan NU memperlihatkan bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai kekayaan tradisi demokrasi sendiri.
Muhammadiyah menunjukkan bagaimana teknologi, voting, sistem organisasi, dan musyawarah dapat dipadukan.
NU menunjukkan bagaimana tradisi, ulama, representasi, kepercayaan, dan musyawarah dapat menjadi bagian dari mekanisme kepemimpinan.
Keduanya memiliki perbedaan. Tetapi justru perbedaan itu memperkaya demokrasi Indonesia.
Sebab demokrasi bukan hanya tentang 50 persen plus satu suara.
Demokrasi yang matang adalah ketika yang menang tidak mabuk kemenangan dan yang kalah tidak kehilangan kehormatan.
Dan bagi organisasi Islam, demokrasi pada akhirnya harus kembali kepada satu kata:
Amanah.
Sebab ketua umum bukanlah pemilik organisasi. Ia hanyalah pemegang amanah untuk membawa organisasi, umat, dan bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, wajah demokrasi dalam pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah dan NU seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan "siapa yang terpilih?", tetapi bergerak menuju pertanyaan yang jauh lebih penting:
"Demokrasi macam apa yang kita wariskan kepada generasi Islam dan bangsa Indonesia?"
Itulah sesungguhnya ukuran keberhasilan sebuah pemilihan: *bukan sekadar melahirkan seorang ketua, tetapi melahirkan budaya kepemimpinan yang bermartabat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
