AI, Adab, dan Masa Depan Pendidikan Islam
Pendidikan dan Literasi | 2026-08-28 13:57:26
AI dapat memperluas akses pengetahuan, tetapi arah dan tanggung jawab pendidikan tetap berada pada manusia (OpenAI).
Jika negara membiarkan kecerdasan artifisial menjadi guru tanpa aturan, kita sedang menyerahkan sebagian otoritas pendidikan kepada sistem yang tidak dipilih publik, tidak sepenuhnya transparan, dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban moral. Dalam pendidikan Islam, risikonya lebih besar. Yang dipertaruhkan bukan hanya ketepatan jawaban, melainkan cara generasi baru memahami otoritas ilmu, kebenaran, dan tanggung jawab.
AI sudah berada di ruang belajar. AI Index Report 2026 Stanford, yang mengutip Chegg Global Student Survey 2025, mencatat 95 persen responden mahasiswa Indonesia menggunakan AI generatif untuk mendukung studi, tertinggi di antara 15 negara yang disurvei. BPS dalam Statistik Pemuda Indonesia 2025 mencatat 96,69 persen pemuda usia 16-30 tahun telah menggunakan internet. Namun kesenjangan perangkat masih tajam: penggunaan komputer oleh pemuda perkotaan mencapai 31,57 persen, sedangkan perdesaan 15,08 persen; pada pemuda penyandang disabilitas hanya 7,20 persen.
Artinya, revolusi AI datang ketika akses digital belum setara. Negara tidak boleh hanya bertanya seberapa cepat sekolah dan madrasah mengadopsi AI. Pertanyaan yang lebih demokratis ialah: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang tertinggal, siapa yang datanya dipakai, dan siapa yang bertanggung jawab ketika sistem salah.
Transformasi AI harus berjalan bersama pemerataan akses perangkat, konektivitas, dan literasi digital (OpenAI).
Kementerian Agama telah bergerak. Pada Agustus 2026, Kemenag menerbitkan 39 buku PAI dan Budi Pekerti serta satu buku PAI untuk perguruan tinggi umum yang terintegrasi dengan Smart PAI berbasis AI. Asistennya dibatasi menjawab berdasarkan materi resmi yang divalidasi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan, “Jangan sampai pendidikan agama tertinggal dari cara belajar mereka.” Langkah ini layak diapresiasi karena menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak menolak teknologi.
Namun inovasi tidak cukup bila tata kelola tertinggal. Justru ketika AI masuk ke wilayah pendidikan agama, standar akuntabilitas harus lebih tinggi. Sistem dapat menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan tanpa menanggung akibat ketika salah. Ia dapat memproses teks secara cepat, tetapi tidak otomatis memahami konteks sosial, keragaman pendapat, dampak keputusan, atau tanggung jawab etis terhadap manusia yang menerima jawabannya.
Di sinilah adab harus dinaikkan kelas. Syed Muhammad Naquib al-Attas merumuskan pendidikan sebagai penanaman adab dalam diri manusia. Dalam konteks AI, adab tidak boleh berhenti sebagai nasihat agar siswa “menggunakan teknologi secara bijak”. Adab harus diterjemahkan menjadi prinsip tata kelola: sumber harus dapat ditelusuri, keputusan penting harus tetap berada pada manusia, data peserta didik harus dilindungi, bias harus diaudit, dan pihak yang mengembangkan sistem harus dapat dimintai pertanggungjawaban.
Perspektif itu sejalan dengan peringatan Guru Besar UPI Tatang Herman agar mahasiswa tidak menyerahkan tugas akademik sepenuhnya kepada AI. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menegaskan bahwa “teknologi berkembang secara eksponensial. Etika tidak boleh tetap berjalan secara linear.” Pemerintah kini menyiapkan Perpres Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI dengan prinsip berpusat pada manusia, transparansi, auditabilitas, serta tata kelola berbasis risiko.
Momentum itu tidak boleh lewat tanpa agenda khusus pendidikan.
Pertama, Kemenag, Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, dan Komdigi perlu menetapkan standar nasional AI untuk pendidikan. Platform yang digunakan sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi harus menjelaskan sumber pengetahuan, penggunaan data, batas kemampuan sistem, serta mekanisme koreksi. Untuk pertanyaan agama yang berisiko tinggi, AI harus berfungsi sebagai alat bantu, bukan pemberi keputusan final. Prinsip human in the loop harus menjadi kewajiban, bukan pilihan.
Kedua, desain pembelajaran dan asesmen harus diubah. Bila tugas dapat selesai dengan satu prompt, yang gagal bukan hanya siswa yang menyalin jawaban, tetapi juga desain pendidikan yang masih mengukur kemampuan lama. Ujian lisan, pembelaan argumen, penelusuran sumber, portofolio proses, dan studi kasus perlu diperluas. Pelatihan guru juga harus melampaui teknik membuat prompt menuju kemampuan membaca bias, halusinasi, privasi, hak cipta, serta validitas sumber.
Ketiga, negara harus membangun infrastruktur pengetahuan Islam digital sebagai barang publik. Karya ulama Nusantara, hasil riset PTKIN, sumber PAI tervalidasi, fatwa lembaga resmi, dan khazanah pesantren perlu didigitalisasi secara sistematis, terbuka, dapat ditelusuri dan dimanfaatkan untuk pengembangan AI nasional. Tanpa investasi ini, Indonesia berisiko menjadi pasar besar bagi mesin yang dibangun dengan data, bahasa, dan prioritas pihak lain.
Khazanah pesantren dan riset Islam perlu menjadi fondasi terbuka bagi pengembangan AI nasional (OpenAI).
Ini juga soal demokrasi. Akademisi UGM Pratiwi Utami mengingatkan bahwa pihak yang menguasai data dan pengetahuan memiliki kekuasaan menentukan bagaimana realitas diproduksi. Jika pendidikan menyerahkan pengetahuan kepada algoritma tertutup tanpa hak publik untuk mengetahui cara kerjanya, kita sedang menciptakan otoritas baru tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.
DPR dan pemerintah karena itu tidak boleh menunggu kasus besar pertama. Peta Jalan AI Nasional harus memasukkan pendidikan sebagai sektor berisiko tinggi, dengan perlindungan bagi anak, peserta didik, dan data keagamaan. Kemenag juga perlu memastikan transformasi digital tidak hanya menghasilkan platform, tetapi ekosistem pengetahuan nasional yang dapat diaudit masyarakat.
Masa depan pendidikan Islam tidak ditentukan oleh berapa banyak chatbot hadir di kelas. Ukurannya ialah apakah teknologi membuat manusia semakin kritis, adil, merdeka, dan bertanggung jawab. AI dapat mempercepat pencarian ilmu, tetapi tidak dapat mengambil alih tanggung jawab moral atas penggunaannya.
Karena itu, adab pada era AI bukan nostalgia terhadap masa lalu. Ia adalah syarat agar kemajuan tetap berpihak pada manusia. Jika negara serius membangun pendidikan Islam yang maju, maka yang harus dibuat cerdas bukan hanya mesinnya, tetapi juga tata kelola yang mengendalikannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
