Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Menyiapkan Desa Montongsari Menuju Wisata Berbasis Masyarakat

Wisata | 2026-08-18 18:49:53

Rintisan desa wisata acapkali menjadi alternatif solusi dalam percepatan transformasi desa yang potensial. Namun, potensi dan kreasi tidak selalu berjalan beriringan dengan sumber daya yang ada. Upaya merintis wisata terkadang bersinggungan dengan banyak hal, seperti rendahnya kapasitas, keterbatasan teknologi dan fasilitas, hingga menghadirkan konsekuensi pembiayaan dalam pengembangan wisata. Alhasil, pertanyaan sederhana namun sulit dijawab pun justru muncul. Siapa pelaku pengelola wisata? Bagaimana meningkatkan kapasitas sumber daya yang ada? Bagaimana teknologi yang harus diterapkan? Bagaimana tata kelolanya?.

Desa Montongsari, Kabupaten Kendal menjadi salah satu contoh rintisan wisata berbasis desa yang menghadapi berbagai permasalahan namun sangat diupayakan bersama. Dengan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) oleh Universitas Diponegoro (Undip) bersama Universitas Katolik Soegijapranata Semarang tahun 2024-2026, Desa Montongsari perlahan menunjukkan progres bahwa desa yang semula tidak memiliki daya tarik dan atraksi, mampu bertransformasi menjadi Desa Wisata. Kegiatan pemberdayaan tersebut pun bertajuk “Perancangan Desa Binaan melalui Peran Pokdarwis dan Karang Taruna untuk Pengembangan Wisata Rintisan di Desa Montongsari, Kabupaten Kendal”, yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024-2026.

Dalam prosesnya, pemberdayaan Desa Montongsari dilakukan melalui penerapan soft technology dan hard technology secara bersamaan. Penerapan soft technology diarahkan pada penguatan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sarana dan kegiatan wisata. Sosialisasi dan pelatihan yang telah diberikan meliputi: penyusunan dokumen studi kelayakan wisata; pendampingan legalisasi desa wisata; pelatihan manajemen/tata kelola kelembagaan berbasis community operator tourism; sosialisasi dan pelatihan promosi potensi desa; pendampingan penyusunan proposal usaha (business plan) pengembangan wisata; penjaringan kemitraan dan kolaborasi pentahelix actors ; pendampingan penyusunan strategi dan program/kegiatan dalam menunjang efektivitas pengembangan kesenian; hingga pendampingan penyusunan dokumen rencana tindak (action plan) serta monitoring dan evaluasi berbasis SOP.

Penerapan soft technology dalam Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

Setelah memperoleh pengetahuan mengenai pengelolaan sarana melalui penerapan soft technology, langkah selanjutnya diarahkan pada penguatan pemanfaatan sarana melalui penerapan hard technology. Pemberian sumbangsih IPTEK disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi pengembangan kegiatan di Desa Montongsari. Melalui sumbangsih IPTEK tersebut, Desa Montongsari dapat merealisasikan kegiatan wisata rintisan seperti: pemancingan, bazar UMKM dan lomba senam kreasi, kalangan/balap merpati, hingga pertunjukan kesenian Singa Barong dan Gamelan.

Realisasi kegiatan wisata rintisan Desa Montongsari

Namun tidak berhenti disitu, dengan kompetensi dan teknologi yang diterima, Desa Montongsari juga harus siap membangun tata kelola mandiri yang mampu mengelola aset yang dimiliki secara berkelanjutan. Tanpa aturan bersama, sarana dan teknologi yang seharusnya menjadi aset bersama dapat berisiko tidak terawat, sulit dilacak penggunaannya, atau tidak siap ketika dibutuhkan untuk kegiatan wisata. Inovasi yang diiberikan adalah monitoring–evaluasi berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai guideline pengembangan wisata. Sekilas, SOP mungkin terdengar sebagai sesuatu yang administratif dan teknis. Namun, dalam pengembangan wisata berbasis masyarakat, keberadaan SOP justru dapat menjadi alat untuk membangun kesepahaman. SOP tersebut memuat tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab, daftar peralatan, jadwal pemeliharaan, prosedur penggunaan dan peminjaman, serta pencatatan kondisi dan hasil pemeliharaan peralatan sebagai pedoman bersama dalam pengelolaan sarana pendukung wisata. Dengan SOP, pengelolaan tersebut dapat dilakukan secara lebih terukur.

Karena itu, penyusunan SOP dapat dipandang sebagai langkah kecil yang memiliki arti lebih besar. SOP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen untuk menjaga aset bersama, memperjelas tanggung jawab, membangun kedisiplinan, dan memastikan sarana wisata dapat digunakan dalam jangka panjang. Pada akhirnya, keberhasilan wisata berbasis masyarakat tidak hanya terbatas oleh seberapa menarik sebuah destinasi, tetapi juga oleh seberapa siap masyarakat mengelolanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image