Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Zahlul Ikhsan

Petani Menghasilkan, Pasar Menentukan, Siapa Menikmati?

Bisnis | 2026-08-18 13:29:26

Produk pertanian semakin mudah ditemukan di pasar premium, diekspor ke berbagai negara, diolah menjadi produk bernilai tinggi, bahkan dipasarkan dengan narasi keberlanjutan, asal-usul, dan kualitas. Namun, kenaikan nilai produk di hilir tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani di hulu. Di sinilah persoalan pertanian Indonesia sebenarnya berada: bukan semata-mata bagaimana menghasilkan lebih banyak, tetapi siapa yang menguasai nilai dari hasil produksi tersebut.

Ilustrasi ekspor kopi Indonesia

Pertanian tetap menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional. Pada triwulan I 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan bahkan tumbuh 10,52 persen secara tahunan, menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada periode tersebut. Perekonomian Indonesia sepanjang 2025 sendiri tumbuh 5,11 persen dengan nilai PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp23.821,1 triliun.

Namun, pertumbuhan ekonomi sektor pertanian tidak otomatis berarti peningkatan kesejahteraan petani dalam proporsi yang sama. Data BPS menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2026 berada pada 127,65 dan sedikit turun 0,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya. NTP memang bukan ukuran tunggal kesejahteraan petani, tetapi indikator ini menunjukkan bahwa pendapatan yang diterima petani harus selalu dibaca bersamaan dengan perubahan biaya yang mereka keluarkan. Masalahnya semakin jelas jika kita melihat bagaimana sebuah komoditas bergerak dari kebun ke konsumen.

Petani Menghasilkan Komoditas, tetapi Tidak Selalu Menguasai Nilainya. Dalam rantai nilai pertanian, harga produk tidak berhenti pada nilai yang diterima petani. Setelah keluar dari kebun, produk melewati proses pengumpulan, sortasi, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, transportasi, sertifikasi, perdagangan, branding, hingga distribusi kepada konsumen.

Setiap tahap menciptakan biaya sekaligus nilai tambah. Persoalannya, petani sering kali hanya menguasai tahap pertama: produksi. Sebaliknya, pelaku yang menguasai pengolahan, informasi pasar, pembiayaan, sertifikasi, logistik, dan akses konsumen justru memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan harga. Inilah yang dalam ekonomi pertanian sering disebut sebagai ketimpangan posisi tawar dalam rantai nilai.

FAO mencatat bahwa sebagian besar pertanian Indonesia didominasi usaha tani skala kecil dengan rata-rata luas lahan kurang dari satu hektare. Keterbatasan infrastruktur pasar, pembiayaan, teknologi, layanan pendukung, organisasi petani, serta efisiensi pada tahap produksi dan pemasaran membuat rantai nilai petani kecil masih lemah. Dengan kata lain, persoalannya bukan karena petani tidak produktif semata. Banyak petani justru bekerja paling keras di dalam rantai nilai, tetapi memiliki kendali paling kecil terhadap nilai yang tercipta.

Nilai Tambah Terbesar Sering Muncul Setelah Produk Meninggalkan Lahan. Ambil contoh sederhana dari berbagai komoditas perkebunan dan hortikultura. Produk yang keluar dari lahan biasanya masih berupa bahan mentah atau setengah jadi. Kakao diolah menjadi cokelat. Kopi diolah menjadi roasted coffee dan minuman siap konsumsi. Kelapa menjadi minyak, santan, atau produk turunan lainnya. Tebu menjadi gula dan berbagai produk turunannya. Buah dapat berubah menjadi jus, konsentrat, selai, atau produk pangan olahan.

Transformasi tersebut menyebabkan perubahan harga yang sangat besar. Dalam contoh analisis rantai nilai yang menjadi dasar tulisan ini, 10 kilogram bahan baku senilai Rp100.000 setelah melalui proses pengolahan menghasilkan sekitar 2 kilogram produk antara dengan nilai Rp220.000. Setelah memperhitungkan input lain sebesar Rp30.000, nilai tambah bersih mencapai Rp90.000. Angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai struktur biaya seluruh komoditas pertanian Indonesia. Ia merupakan ilustrasi betapa proses pengolahan dapat menciptakan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi dibandingkan penjualan bahan mentah.

Masalahnya, fasilitas pengolahan, teknologi, modal, dan akses pasar sering berada jauh dari petani. Akibatnya, petani menjual produk ketika nilai tambahnya masih rendah, sementara aktor berikutnya menikmati keuntungan dari proses peningkatan mutu dan diferensiasi produk. Inilah alasan mengapa hilirisasi pertanian harus dipahami bukan hanya sebagai pembangunan pabrik, tetapi sebagai upaya memindahkan sebagian penguasaan nilai tambah lebih dekat kepada produsen.

Harga Tinggi Tidak Selalu Berarti Petani Mendapat Harga Tinggi

Salah satu kesalahan dalam membaca pasar pertanian adalah menganggap harga konsumen sebagai cermin langsung pendapatan petani. Padahal, keduanya berbeda. Dalam sebuah studi kasus rantai nilai komoditas premium, misalnya, harga ekspor dapat mencapai Rp110.000 per kilogram, sedangkan bagian yang diterima petani sekitar Rp45.000. Farmer's share dalam ilustrasi tersebut sekitar 40,9 persen. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh nilai harga ekspor berada pada tahapan setelah produk meninggalkan petani.

Namun, farmer's share juga tidak boleh digunakan secara sederhana untuk menyatakan bahwa seluruh selisih tersebut adalah keuntungan pedagang. Di dalamnya terdapat biaya pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, tenaga kerja, transportasi, risiko kerusakan, pembiayaan, sertifikasi, dan aktivitas pemasaran. Yang lebih penting adalah pertanyaan berikut: apakah petani memperoleh imbalan yang sepadan dengan risiko yang mereka tanggung?

Petani menanggung risiko cuaca, hama dan penyakit, fluktuasi produksi, kenaikan harga input, keterbatasan modal, serta ketidakpastian harga. Jika pada saat yang sama mereka hanya menjadi penerima harga (price taker), maka struktur rantai nilai tersebut memang perlu diperbaiki.

Sertifikasi Tidak Cukup Jika Petani Tidak Menguasai Pasar. Indonesia telah mengembangkan berbagai instrumen untuk meningkatkan nilai produk pertanian, mulai dari indikasi geografis, standar mutu, sertifikasi keberlanjutan, hingga sistem ketertelusuran. Semua itu penting. Tetapi sertifikat tidak otomatis menaikkan pendapatan petani.

Sebuah produk dapat memiliki reputasi geografis yang kuat, memenuhi standar mutu, dan memperoleh harga premium di pasar. Namun, apabila petani tidak memiliki akses langsung terhadap pasar tersebut, premium price belum tentu mengalir secara proporsional ke tingkat produsen.

Lebih jauh, tuntutan pasar global kini semakin kompleks. Konsumen dan regulator tidak hanya bertanya tentang kualitas produk, tetapi juga asal bahan baku, proses produksi, dampak lingkungan, hingga ketertelusuran rantai pasok.

Persyaratan tersebut dapat menjadi peluang sekaligus hambatan. Petani dan kelompok tani yang mampu memenuhi standar akan memperoleh akses pasar yang lebih baik. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki modal, teknologi, dan kemampuan administrasi berisiko semakin tersingkir. Karena itu, sertifikasi harus disertai investasi pada kelembagaan petani, teknologi, pembiayaan, dan akses pasar.

Koperasi Harus Naik Kelas. Di tengah persoalan tersebut, koperasi dan kelembagaan ekonomi petani memiliki posisi strategis. Koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga yang mengumpulkan hasil produksi. Ia harus berkembang menjadi organisasi yang mampu melakukan agregasi produksi, pengendalian mutu, pengolahan, penyimpanan, pembiayaan, pengelolaan data, sertifikasi, pemasaran, bahkan perdagangan langsung.

FAO menegaskan bahwa penguatan hubungan petani kecil dengan rantai nilai modern dapat membuka peluang peningkatan produksi, pendapatan, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi pedesaan. Karena itu, agenda kebijakan pertanian harus bergeser dari sekadar memperkuat farm production menuju value chain governance.

Petani perlu didorong bukan hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi juga pemilik sebagian proses nilai tambah. Digitalisasi dapat memainkan peran penting. Data produksi, kualitas, lokasi kebun, waktu panen, penggunaan input, hingga transaksi dapat menjadi dasar sistem ketertelusuran. Dengan data yang baik, hubungan petani dan pembeli dapat menjadi lebih transparan. Namun, digitalisasi tidak akan berarti tanpa kelembagaan yang kuat. Aplikasi tidak akan mengubah posisi tawar petani jika petani tetap tidak memiliki akses terhadap modal, pengolahan dan pasar.

Mengubah Cara Kita Mengukur Keberhasilan Pertanian. Sudah waktunya keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya diukur dari produksi, luas panen, volume ekspor, atau pertumbuhan PDB. Kita juga harus bertanya: berapa besar nilai tambah yang tinggal di desa? Berapa bagian harga akhir yang diterima petani? Seberapa kuat organisasi petani dalam bernegosiasi? Berapa banyak komoditas yang dapat diolah di sentra produksi? Dan apakah peningkatan ekspor benar-benar meningkatkan pendapatan rumah tangga petani?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena pertanian bukan sekadar aktivitas menghasilkan komoditas. Pertanian adalah sistem ekonomi yang menghubungkan lahan, petani, industri, perdagangan, teknologi, dan konsumen. Jika petani hanya diberi target meningkatkan produksi tanpa diberi kemampuan menguasai nilai tambah, kita berisiko membangun pertanian yang produktif tetapi tidak cukup menyejahterakan.

Masa depan pertanian Indonesia karena itu tidak cukup dengan slogan hilirisasi. Yang lebih penting adalah siapa yang memiliki, mengendalikan, dan menikmati nilai tambah dari hilirisasi tersebut. Petani tidak harus menguasai seluruh rantai nilai. Tetapi mereka harus memiliki posisi yang lebih kuat di dalamnya.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pertanian bukan hanya seberapa mahal produk kita dijual di pasar dunia. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa layak kehidupan orang yang menanam, memelihara, dan menghasilkan produk tersebut. Pertanian yang hebat bukan pertanian yang hanya mampu menghasilkan komoditas bernilai tinggi. Pertanian yang hebat adalah pertanian yang mampu memastikan bahwa nilai ekonomi tersebut kembali kepada mereka yang menjadi fondasi produksinya: petani.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image